Kota Depok | antarwaktu.com – Siswa afirmasi adalah peserta didik yang diterima melalui jalur khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Jalur ini dirancang oleh pemerintah untuk memastikan pemerataan dan akses pendidikan yang adil bagi seluruh kalangan.
Kriteria Utama Siswa Afirmasi Siswa yang mendaftar dan diterima melalui jalur ini umumnya memenuhi salah satu dari kategori sebagai berikut: Keluarga Ekonomi Tidak Mampu. Siswa yang terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Program Keluarga Harapan (PKH). Penyandang Disabilitas: Siswa yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik.
Hal tersebut yang diusulkan Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, agar lebih diperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri maupun program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). “Karena, masih terdapat kesenjangan antara jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Depok,” ujar Adef sapaan akrabnya, Jumat (12/6/2026), bertepatan dalam pembahasan LKPD Perubahan Pemerintah Kota Depok.
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, jumlah lulusan SD Negeri dan Swasta di Kota Depok mencapai sekitar 32 ribu siswa. sementara itu, daya tampung SMP Negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 hanya sekitar 11.012 siswa.
Untuk mengatasi kekurangan daya tampung tersebut, Pemerintah Kota Depok telah menjalankan program RSSG dengan kuota sekitar 5.000 siswa setiap tahun. Namun, pada pelaksanaannya tahun lalu, dari 5.000 kuota yang tersedia hanya 2.472 siswa yang memanfaatkan program tersebut. “Artinya, setelah dicari penyebabnya, salah satu kendala utama adalah faktor jarak dan akses menuju sekolah RSSG yang cukup jauh dari tempat tinggal calon siswa,” jelas Adef.
Ia menyebutkan, seperti kondisi di Kecamatan Tapos, yang memiliki tiga sekolah RSSG, namun masih terdapat di wilayah kelurahan seperti Sukamaju Baru dan Jatijajar yang belum memiliki SMP Negeri. “Akibatnya, banyak warga yang kesulitan menjangkau sekolah RSSG, karena jarak yang cukup jauh dan biaya transportasi yang harus dikeluarkan,” ucap Adef.
Melihat kondisi tersebut, Adef mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Depok mengintervensi anggaran pendidikan untuk membantu siswa jalur afirmasi yang tidak tertampung di sekolah negeri dan tidak memilih RSSG karena kendala akses. “Karena, sekolah swasta non-RSSG yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal siswa dapat dilibatkan untuk menerima peserta didik dari jalur afirmasi sebesar 5 hingga 10 persen dari kapasitas daya tampung sekolah,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam skema yang diusulkan, Pemerintah Kota Depok dapat memberikan bantuan pendidikan kepada siswa afirmasi tersebut. Saat ini, alokasi bantuan pendidikan yang tersedia sekitar Rp3 juta per siswa per tahun atau setara Rp250 ribu per bulan. “Jika ada sekolah swasta yang berada dekat dengan tempat tinggal siswa, pemerintah dapat bekerja sama agar sekolah tersebut membuka jalur afirmasi dengan biaya yang dapat diintervensi melalui bantuan pemerintah,” tutur Adef.
Ia juga menyampaikan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya maupun akses. “Jadi, jangan sampai ada satu anak Kota Depok yang gagal melanjutkan sekolah hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri atau terkendala biaya. pendidikan adalah hak setiap anak,” papar Adef.
Adef menegaskan, bahwa solusi pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan kursi sekolah, tetapi juga memastikan kursi tersebut dapat dijangkau oleh seluruh warga yang membutuhkan. “Artinya, melalui usulan ini diharapkan akses layanan pendidikan di Kota Depok menjadi lebih merata, terjangkau, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu,” tandas Politisi PKS Depok itu.
MAUL






