Garut | antarwaktu.com – Warga masyarakat kecamatan Caringin Garut Jawa Barat nenyan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Pendataan ini mencakup seluruh skala usaha, mulai dari UMKM, pedagang kaki lima, hingga perusahaan besar di semua sektor ekonomi, dan dilakukan melalui pengisian mandiri serta pendataan lapangan secara door-to-door.
“Jadwal dan Tahapan PelaksanaanPelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 terbagi dalam beberapa tahapan utama:Tahap Awal Mei – Juli 2026,” kata petugas Sensus Ekonomi usai mendata warga desa Samuderajaya Caringin, Rabu (15/6/3026).
Ia mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan Metode Pendataan Dilakukan melalui dua skema yakni Pengisian mandiri (daring/online) melalui portal resmi BPS dan pendataan langsung ke lapangan (door-to-door) oleh petugas resmi BPS yang dimulai sejak pertengahan Juni 2026,” ujarnya.
Cakupan SensusSE2026 merupakan pendataan lengkap yang memotret wajah ekonomi bangsa. Objek yang didata meliputi segala jenis usaha dari skala ultra-mikro (termasuk sektor pertanian informal) hingga korporasi skala besar.
Pelaku ekonomi digital, seperti influencer dan afiliator.Seluruh sektor usaha, kecuali aktivitas perjudian dan pertaruhan.Partisipasi dan VerifikasiData yang dikumpulkan bertujuan untuk memetakan kondisi perekonomian nasional secara menyeluruh.
Pelaku usaha dapat melakukan registrasi dan pengisian data melalui Portal Sensus Ekonomi 2026 BPS.
” Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk memastikan identitas petugas sensus sebelum memberikan keterangan guna menjaga keamanan dan validitas data.Untuk panduan lebih lanjut mengenai cara membedakan dan mengenali petugas sensus resmi di lapangan,” pungkasnya. (Deng) Editor: Buy






