Kota Tangerang | antarwaktu.com – Kebakaran hebat melanda pabrik karet milik PT Murni Karetindo Lestari (King Stone) yang beralamat di Jalan KH. Agus Salim, RT 001/003, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 21 Juni 2026, dan dilaporkan pertama kali sekitar pukul 22.31 WIB.
Berdasarkan Laporan Sementara Kejadian Kebakaran dari UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Batuceper, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, regu penanganan berangkat menuju lokasi pukul 22.35 WIB dan tiba di tempat kejadian sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 22.45 WIB.
Luas Area Terbakar, Api Sulit Dikendalikan
Kobaran api menghanguskan area seluas sekitar 1.000 meter persegi. Proses pemadaman berlangsung sangat lama karena bahan yang terbakar berupa karet dan material sejenis yang memiliki sifat sulit dipadamkan serta mudah menyala kembali. Bahkan hingga Senin siang pukul 13.30 WIB, api masih terlihat menyala dan belum sepenuhnya dapat dikendalikan.
“Karena bahannya karet seperti itu, agak lama benar-benar padam dan butuh waktu ekstra,” ujar Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, tim terus berupaya semaksimal mungkin agar api dapat dipadamkan secepatnya dan tidak merambat ke bangunan sekitar.
Pengerahan Personel dan Peralatan Besar
Untuk memadamkan api dan mengamankan wilayah, pihak berwenang mengerahkan total 133 personel yang terdiri dari:
– 95 petugas pemadam kebakaran Kota Tangerang
– 2 personel Koramil
– 6 tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan
– 30 relawan penanggulangan bencana
Sebanyak 21 unit kendaraan operasional juga dikerahkan, meliputi 19 unit mobil pemadam kebakaran, 1 unit kendaraan operasional Koramil, dan 1 unit ambulans untuk antisipasi korban.
Belum Ada Korban, Penyebab Masih Diselidiki
Hingga laporan ini disusun, belum ditemukan korban jiwa maupun korban luka-luka. Besaran kerugian materiil juga belum dapat diperkirakan secara pasti. Penyebab pasti kebakaran pun masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Keberadaan pemukiman warga yang tidak terlalu jauh dari lokasi membuat tim berupaya keras membatasi jangkauan api agar tidak menjalar ke rumah-rumah penduduk.
(RYD)






