Batanghari | antarwaktu.com – Maraknya peredaran narkoba yang mulai merambah ke sejumlah desa di Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi masyarakat. Pengedar diduga sengaja menjadikan wilayah pedesaan sebagai sasaran, menganggap daerah tersebut lebih aman dan leluasa untuk menjalankan aktivitas terlarang mereka.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Sungai Baung, Ridwan Sueb, menegaskan sikap tegasnya saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Ulang Tahun Kecamatan Muara Bulian, Rabu (24/6/2026).
“Dugaan peredaran narkoba di Desa Sungai Baung ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan laporan warga, mereka bahkan berani bertransaksi secara terang-terangan. Hal ini tentu membuat saya dan seluruh warga sangat geram,” ujar Ridwan.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap warga yang tercatat memiliki indikasi terlibat. “Beberapa orang yang masuk dalam pantauan kami telah dibatasi ruang geraknya dalam kegiatan desa sebagai bentuk sanksi dari kebijakan yang kami terapkan,” tambahnya.
Selain pembatasan tersebut, sosialisasi dan himbauan mengenai bahaya narkoba terus digencarkan. Ridwan juga menegaskan bahwa laporan resmi sudah disampaikan ke aparat penegak hukum.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pemakai narkoba di desa yang saya pimpin. Saya siap turun langsung bersama aparat hukum dan seluruh warga untuk membasmi peredaran barang haram ini sampai ke akarnya,” tegasnya.
Komitmen Wujudkan Desa Bersinar
Pernyataan ini sejalan dengan upaya menjadikan setiap wilayah sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Pemerintah desa mengajak seluruh warga berperan aktif mengawasi lingkungan dan segera melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.
Secara hukum, peredaran narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat. Pelaku dapat dijerat pidana penjara bertahun-tahun, bahkan hingga seumur hidup atau hukuman mati, serta denda miliaran rupiah.
Langkah Pencegahan dan Pemberantasan
Untuk memperkuat pengawasan, diterapkan langkah-langkah berikut:
- Mengaktifkan kembali ronda malam guna memantau keamanan wilayah
- Membuat sistem pelaporan cepat ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika ditemukan aktivitas mencurigakan
- Membentuk kelompok relawan anti-narkoba untuk melakukan penyuluhan kepada generasi muda
Dengan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan partisipasi aktif warga, diharapkan Desa Sungai Baung dan wilayah sekitarnya tetap terjaga bersih dari ancaman narkoba demi masa depan generasi penerus.
(Ham Batanghari)






