Jakarta | antarwaktu.com – Pemerintah berencana menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga mencapai total Rp400 triliun. Langkah ini ditempuh berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan memperkuat posisi likuiditas perbankan sekaligus menjaga kelanjutan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan penambahan penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan memperlancar peredaran dana di pasar keuangan. Dengan tersedianya likuiditas yang cukup dan terjaga, diharapkan kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha dapat tetap optimal.
“Penempatan dana ini kami lakukan agar likuiditas di sistem perbankan tetap terjaga dengan baik. Hal ini sangat penting untuk memastikan aliran kredit berjalan lancar, sehingga dapat mendukung kegiatan usaha dan memelihara laju pertumbuhan ekonomi yang positif,” ujar Menkeu Purbaya.
Ia menambahkan, tambahan dana tersebut akan disalurkan ke lima bank anggota Himbara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Meski penempatannya difokuskan pada bank milik negara, Purbaya menegaskan manfaatnya akan terasa secara menyeluruh bagi seluruh sistem keuangan. “Melalui mekanisme pasar uang antarbank dan aktivitas penyaluran kredit, dampak likuiditas ini akan mengalir dan menjangkau seluruh sektor perbankan serta perekonomian,” jelasnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pengelolaan dana tersebut tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, keamanan, dan hasil yang optimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas sistem keuangan dan mendukung pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
(RYD)










