Tegal Raya | antarwaktu.com – Gelombang protes dilancarkan ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Eling Anak Keturunan Tegal. Aksi berlangsung di halaman depan Kantor DPRD Kota Tegal pada Kamis, 25 Juni 2026, dengan tuntutan utama menentang rencana pembukaan tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
Massa yang hadir terdiri dari beragam elemen masyarakat, mulai dari pemuka agama, santri, tokoh warga, hingga kalangan ibu rumah tangga. Mereka berkumpul dengan tertib, membawa spanduk dan orasi yang menyuarakan keprihatinan terhadap dampak keberadaan tempat hiburan malam bagi tatanan sosial dan moral di Kota Tegal.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menyatakan bahwa keberadaan tempat hiburan malam dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum, memicu peningkatan kenakalan remaja, serta merusak nilai-nilai budaya dan agama yang selama ini dipegang teguh oleh masyarakat Tegal.
“Kami menolak keras rencana pembukaan tempat hiburan malam ini. Kota Tegal dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai kesopanan. Kami khawatir keberadaan tempat tersebut akan menjadi sarana yang merusak generasi muda dan menimbulkan berbagai masalah sosial,” ujar salah satu juru bicara massa.
Mereka meminta kepada DPRD Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal untuk meninjau kembali izin dan rencana pendirian tempat hiburan malam tersebut. Warga juga mendesak agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kepentingan jangka panjang bagi kemajuan daerah tanpa mengorbankan ketenangan dan nilai luhur setempat.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian dan petugas keamanan ditempatkan di sekitar lokasi untuk mengawasi jalannya kegiatan dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga aksi selesai, perwakilan massa telah menyampaikan surat aspirasi kepada pihak DPRD Kota Tegal untuk ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut.
(Sugiarto)










