Tegal Raya | antarwaktu.com – 1 Juli 2026, Ancaman penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol kini tidak boleh dipandang sebelah mata. Obat yang sejatinya diperuntukkan bagi keperluan medis dengan resep dokter itu kini mulai menyasar dan menghantui kalangan remaja, khususnya pelajar tingkat SMP hingga SMA di wilayah Kabupaten Tegal.
Kondisi memprihatinkan ini memantik perhatian serius dari Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman. Ia menegaskan bahwa keluarga, khususnya sosok ibu, memegang peranan krusial sebagai garda terdepan sekaligus benteng terakhir dalam melindungi anak-anak dari jeratan obat terlarang tersebut .
Pesan menohok itu disampaikan Ischak saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tegal di Gedung PKK, baru-baru ini. Di hadapan ratusan pengurus organisasi perempuan, ia mewanti-wanti kaum ibu agar tidak lengah menghadapi tantangan mendidik anak di era digital .
Menurut Ischak, peredaran obat keras ilegal makin lihai memanfaatkan celah teknologi untuk menjangkau sasaran. Melalui media sosial yang diakses setiap hari lewat ponsel pintar, anak-anak sangat rentan terpapar tawaran maupun pengaruh negatif yang menjurus pada penyalahgunaan .
“Peran keluarga tidak bisa digantikan oleh siapa pun. Sekolah memang mendidik, tetapi rumah adalah tempat utama anak membangun karakter,” tegas Ischak .
Ia membeberkan hitungan waktu yang dimiliki anak: dalam sehari, pelajar hanya menghabiskan waktu sekitar 6–7 jam di sekolah. Sisa waktu terbesar justru dihabiskan di lingkungan rumah dan bersama keluarga. Oleh karena itu, orang tua tidak boleh hanya fokus mencukupi kebutuhan materi semata, melainkan wajib hadir secara emosional dan menjalin komunikasi yang terbuka.
Poin Penting yang Disoroti Bupati:
1. Perkuat Komunikasi: Bangun kedekatan agar anak berani bercerita dan tidak mencari pelarian dari luar rumah.
2. Pantau Aktivitas Digital: Ketahui apa yang dilihat, dibaca, dan dibagikan anak di media sosial serta percakapan daring.
3. Kenali Tanda Perubahan: Waspadai perubahan perilaku, penurunan prestasi, sering menyendiri, atau kondisi fisik yang tidak wajar.
4. Berikan Pemahaman Bahaya: Jelaskan bahwa Tramadol adalah obat keras yang jika disalahgunakan dapat merusak saraf, kecanduan, hingga mematikan.
5. Kolaborasi: Bersama sekolah dan lingkungan sekitar, ciptakan pengawasan yang saling menguatkan demi keselamatan generasi muda .
Bupati berharap pesan ini menjadi perhatian bersama, agar tidak ada lagi anak yang terjerumus, serta menjadikan keluarga sebagai tempat paling aman dan nyaman bagi mereka tumbuh dan berkembang.
(Sugiarto)










