Dinilai Satpol-PP Tebang Pilih Bongkar Bangli GDC, Anton Pertanyakan Bangunan 3 Lantai di Jatimulya

Kota Depok | antarwaktu.com – Diketahui dalam konteks hukum, tebang pilih adalah praktik penegakan hukum yang diskriminatif, di mana aparat penegak hukum bersikap “pilih-pilih” dalam memproses suatu perkara. Hal ini sering kali diidentikkan dengan istilah “tumpul ke atas, tajam ke bawah”, yang berarti hukum sangat keras terhadap masyarakat kecil tetapi lunak terhadap kalangan tertentu.

Hal ini diungkapkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Herrianto (43) korban penertiban lapak di kawasan Grand Depok City, Cilodong, bahwa Satpol-PP Depok tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Benar, kami warga Kalimulya yang telah lama berjualan makanan atau warung nasi, merasa keberatan atas ulah tebang pilih nya Satpol-PP Depok, karena hanya menertibkan bangunan liar (bangli) di wilayahnya saja,” keluh Herrianto, dikutip dari media, Selasa (30/6/2026).

Ia menyebutkan, bahwa Satpol PP hanya menertibkan para PKL, yang berada di sekitar sini saja. Sedangkan pedagang yang berada dari depan GDC itu kan PKL semua dagang nya sama dari sore sampai malam, kenapa tidak ditertibkan. “Saya tidak masalah ditertibkan, tapi iya harus semuanya. Masa yang sebelahnya tidak ditertibkan. Padahal masih satu jalan,” ucap Herrianto.

Selain di GDC, PKL juga menjamur di jalan Raya Hek Cipayung, Bojong Pondok Terong. Disana katanya, semakin banyak pedagang, menjamur bermunculan bak jamur. “Kenapa itu juga gak di tertibkan, jelas-jelas pinggir jalan raya banget itu,” ketus Herrianto.

Ia juga menjelaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak kelurahan atau kecamatan setempat sebelumnya, tiba-tiba aja main obrak-abrik lapak dan dagangannya.

Sebab, cara penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP baru kali ini terjadi. Padahal dia sudah berjualan di lokasi sejak 6 tahun lalu. Selama itu para PKL tidak ada masalah berjualan di lokasi.

“Jika ada informasi dari kecamatan, pasti semuanya akan ditertibkan. Kami berharap masih bisa berjualan di lokasi ini. Toh, keberadaan kami disini tidak mengganggu toko, kita berjualan di pinggir jalan kok,” jelas Herrianto.

Ditempat terpisah Aktivis Depok Anton Sujarwo mengungkapkan, bahwa Satpol-PP Depok hanya tajam kepada orang-orang kecil, namun tumpul ke para petinggi.

Karena, hal ini di bandingkan dengan dugaan bebasnya para petinggi mendirikan bangunan tanpa izin resmi, salah satu contohnya bangunan tiga lantai di Jatimulya, Kecamatan Cilodong itu. “Jadi, terhadap pedagang kecil sangat brutal sekali. Itu di Jatimulya, Kecamatan Cilodong ada bangunan SDIT 3 lantai yang diduga berdiri tanpa izin, dulu dilaporkan LSM. Berani’kah? Satpol-PP Depok bongkar bangunan itu? Berani nya kok hanya sama rakyat kecil, pantas ga sih kira-kira?,” ketusnya.

MAUL

News Feed