Bandung Barat | antarwaktu.com – 1 Juli 2026, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembayung Senja Indonesia (LSI) hari ini menggelar acara bersejarah Deklarasi DPP sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSI. Kegiatan yang berlangsung di Bandung Barat ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat gerakan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Visi dan Misi untuk Indonesia yang Lebih Adil
LSI membawa visi mulia: mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang, serta menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai warga yang bermartabat dan sejahtera.
Untuk mencapai hal tersebut, misi utama LSI meliputi:
1. Sosialisasi prosedur penempatan calon pekerja migran yang sah secara hukum;
2. Memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi pekerja migran yang membutuhkan;
3. Membangun jaringan kerja sama demi meningkatkan kesejahteraan PMI;
4. Melakukan pengawasan dan edukasi guna mencegah penempatan pekerja migran di luar jalur resmi.
Komitmen Tegas untuk Kebenaran
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum LSI Dhani Rahmad bersama jajaran pengurus pusat menegaskan tekad organisasi melalui semboyan “LSI Bangkit untuk Kebenaran”. Ini menjadi bukti nyata semangat untuk memperjuangkan keadilan, persaudaraan, serta hak-hak kelompok rentan, khususnya para pekerja migran Indonesia.
“Kami hadir untuk bergerak bersama. Perlindungan PMI dan pemberantasan TPPPO adalah amanah yang harus kita wujudkan secara nyata di lapangan,” ujarnya.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Bidang Investigasi LSI, Asep M. menyampaikan:
“Di balik banyak kasus PMI yang tertimpa musibah, seringkali ada praktik penipuan, jalur tidak resmi, hingga eksploitasi yang terorganisir. Bidang Investigasi LSI akan bergerak aktif menelusuri jejak praktik-praktik mencurigakan, memverifikasi informasi kasus, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memutus mata rantai perdagangan orang. Kami tidak akan membiarkan warga kita dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”
LSI juga menetapkan empat pilar komitmen utama:
Memperjuangkan hak-hak Pekerja Migran Indonesia
Memberantas tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Membangun jaringan, edukasi, dan pemberdayaan PMI
Menjunjung tinggi keadilan, persaudaraan, dan kemanusiaan
Langkah Selanjutnya
Dengan telah diserahkannya SK kepada jajaran DPD di berbagai daerah, LSI akan segera memperluas jangkauan program kerja ke seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama akan diarahkan pada sosialisasi hukum, pendampingan kasus, penelusuran indikasi pelanggaran, serta pembentukan kelompok pendamping bagi pekerja migran dan keluarganya.
(Asep)












