Mengutuk Penyimpangan Seksual, GRS Ajak Masyarakat Tolak Normalisasi LGBT

Kota Depok | antarwaktu.com – LGBT adalah kepanjangan dari, Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan orientasi seksual dan identitas gender seseorang di luar heteroseksual dan cisgender atau identitas gender yang selaras dengan jenis kelamin saat lahir.

LGBT, langsung dikecam oleh Aliansi Masyarakat Kota Depok, yakni gabungan dari sejumlah Ormas dan LSM, di Kota Depok, diantaranya; Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor, Banser, Poscab Sapujagat, LSM GELOMBANG, HARDLINE, Gerakan Rakyat Semesta (GSR).

Mereka menyatakan sikap tegas terkait maraknya kampanye dan narasi yang mengarah pada normalisasi LGBT, di lingkungan Universitas Indonesia yang berada di wilayah Kota Depok, Jawa Barat tersebut.

Gerakan Rakyat Semesta atau GRS, dikomadoi Anton Sujarwo, menggelar aksi damai dalam penolakan terhadap aktivitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

GRS menyuarakan penolakan terhadap normalisasi LBGT. GRS juga mengajak semua masyarakat untuk menolak LBGT dengan menandatangani petisi yang dibuatnya, berlangsung, pada Minggu (5/7/2026), di Car Free Day, Jalan Raya Margonda, Kota Depok.

GRS mendesak Pemerintah Kota Depok dan Universitas Indonesia bersikap atas dugaan normalisasi LBGT yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi UI melalui unggahan resminya.

“Bahkan, kami mengutuk keras segala bentuk penyimpangan seksual seperti suka sesama jenis. Ini tidak bisa dibiarkan, pemerintah harus ambil sikap, begitupun UI,” tegas Anton Sujarwo, dalam orasinya.

Ia menyebutkan, bahwa kendati pihak UI secara resmi membantah dan mengatakan hal itu bukan sikap kampus, namun, ia menduga pernyataan tersebut adalah bentuk berlepas diri UI dari hal yang terjadi. “Jadi, kalau tidak ada sikap resmi, tandanya mendukung, itu saja,” ucap Anton geram.

Anton menambahkan, bahwa LBGT tidak bisa disama-ratakan dengan urusan Hak Azasi Manusia (HAM). Karena, ini berkaitan dengan kaidah agama, semua agama. “Bahkan, pak Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan surat bahwa LGBT merupakan ancaman non militer, ini jelas jelas musuh bersama,” tandasnya.

Dari pantauannya, karena banyak yang menandatangani petisi tersebut, Anton menyampaikan, sudah saatnya otoritas terkait LGBT, harus bersikap dan tidak berdiam diri.

MAUL