Jakarta | antarwaktu.com – Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, semakin menjadi pusat sorotan tajam publik. Kabar mencuat mengenai dugaan keterkaitannya dengan kasus besar, disertai pengamanan ketat di kediaman resmi serta temuan aset luar biasa besar di lokasi-lokasi yang diduga terkait dengannya.
Rangkaian Penggeledahan dan Pengamanan
Pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan Korps Tindak Pidana Khusus Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor. Lokasi meliputi Kafe de’CLAN Signature dan Poin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah mewah di kawasan Sentul City, Bogor, dan kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Di saat yang sama, kediaman resmi Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, dijaga sangat ketat oleh lebih dari satu regu personel TNI bersenjata laras panjang, didampingi petugas sipil dan sejumlah jaksa Jampidsus berseragam merah. Kapuspen TNI kemudian menjelaskan bahwa pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai aturan perlindungan pejabat, dan bukan terkait proses penggeledahan Polri—keduanya disebut proses terpisah.
Temuan Barang Bukti Luar Biasa
Dari operasi ini, penyidik menemukan brankas raksasa setinggi sekitar dua meter, bahkan brankas tersembunyi di balik pintu/dinding rahasia. Isinya mencolok:
- 74 kilogram emas batangan
- Uang tunai: USD 5.657.265, SGD 17.213.800, dan rupiah sekitar Rp359 juta
- Total nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp541,92 miliar—jauh melampaui laporan harta kekayaan yang disampaikan Febrie.
Kasus yang Diselidiki
Pengusutan dilakukan dengan skema joint investigation dan menyoroti tiga perkara besar:
1. Dugaan korupsi pasokan batu bara PLN yang memicu pemadaman total (blackout) di Sumatera
2. Dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025
3. Dugaan korupsi penyelesaian utang terkait PT Krakatau Steel dan anak perusahaannya .
Kejanggalan Laporan Harta dan Sikap Misterius
Berdasarkan data LHKPN per akhir 2024, Febrie melaporkan total kekayaan hanya sekitar Rp18,26 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan kas—tanpa utang. Angka ini sangat kontras dengan aset ratusan miliar yang ditemukan penyidik, sehingga memicu dugaan ketidaksesuaian pelaporan harta.
Hingga kini, Febrie belum memberikan pernyataan apapun terkait kabar ini. Polri pun masih memverifikasi kepemilikan aset dan keterkaitan lokasi di Sentul, sementara isu soal dorongan pengunduran diri masih dinantikan keterangan resmi dari lembaga terkait. Di tengah gejolak ini, sosoknya terkesan tertutup dan misterius di mata publik.
(RYD)






