Tangerang | antarwaktu.com – Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Meski demikian, pihaknya meminta penyelidikan tidak berhenti hanya pada pelaku penjual, melainkan dikembangkan hingga membongkar jaringan di baliknya.
Ketua GWI menegaskan, pengungkapan ini harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri pemasok, distributor, hingga aktor utama yang mengendalikan peredaran obat ilegal tersebut. Pasalnya, maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” ujar Ketua GWI pada Minggu (12/7/2026).
Pihaknya juga menyoroti temuan stiker berlogo “TS” yang terdapat di tempat-tempat penjual obat tersebut. Keberadaan tanda tersebut dinilai penting untuk didalami penyidik guna mengetahui pola dan jaringan distribusi yang lebih luas.
Selain mendesak pengembangan kasus, GWI meminta aparat meningkatkan pengawasan rutin terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin resmi, agar praktik serupa tidak terulang kembali.
Sebagai organisasi pers, GWI berkomitmen terus mengawal proses hukum secara independen serta mendukung upaya penegakan hukum demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
(RYD)










