Tangerang | antarwaktu.com – Proyek pembangunan turap saluran air senilai Rp119.580.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 di Jalan RW 031, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, kini menjadi sorotan.
Bukan hanya karena dugaan minimnya penerapan keselamatan kerja (K3), proyek yang dikerjakan PT Safaa Mandiri Konstruksi itu juga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi kontrak.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (18/7/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan batu turap tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai. Di saat bersamaan, tidak tampak adanya mandor maupun pengawas proyek yang mengawasi jalannya pekerjaan.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan semen dengan merek yang berbeda di lokasi proyek, yakni Semen Tiga Roda dan Semen Jempolan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah seluruh material yang digunakan benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak atau justru terdapat perubahan material yang berpotensi memengaruhi mutu konstruksi.
Penggunaan material dengan merek berbeda memang tidak otomatis melanggar ketentuan. Namun, apabila spesifikasi teknis dalam kontrak mensyaratkan mutu tertentu, maka seluruh material yang dipakai wajib memenuhi standar tersebut. Karena itu, transparansi dari pihak pelaksana sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada lemahnya pengawasan proyek. Tanpa kehadiran pengawas lapangan, publik mempertanyakan siapa yang memastikan komposisi adukan, kualitas semen, metode pemasangan batu, hingga volume pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan teknis.
Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Tangerang, Daniel, meminta agar proyek yang dibiayai uang rakyat tidak dikerjakan secara asal-asalan.
”Kalau benar ada upaya mengurangi kualitas material demi memperbesar keuntungan, tentu itu sangat kami sesalkan. Proyek yang dibiayai APBD harus mengutamakan kualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan,” tegas Daniel.
”Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, pemerintah daerah melalui dinas teknis harus segera memeriksa spesifikasi material, mutu pekerjaan, volume konstruksi, serta memastikan seluruh pekerjaan sesuai kontrak. Jangan sampai uang rakyat dibayarkan untuk hasil pekerjaan yang kualitasnya tidak maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan audit oleh instansi yang berwenang.
Daniel juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berpatokan pada penyelesaian fisik proyek.
”Proyek selesai bukan berarti kualitasnya baik. Yang harus dipastikan adalah konstruksinya kuat, materialnya sesuai spesifikasi, dan anggaran yang dikeluarkan benar-benar sebanding dengan hasil pekerjaan,” katanya.
Sejumlah pihak kini mendesak PPTK, Kecamatan Kelapa Dua, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, serta aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas material, spesifikasi teknis, penerapan K3, dan mutu konstruksi turap tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada PT Safaa Mandiri Konstruksi, PPTK, maupun instansi teknis terkait guna memperoleh penjelasan dan hak jawab atas berbagai temuan di lapangan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Haidar











