Jakarta | antarwaktu.com – Operasi Berantas Jaya adalah razia atau kegiatan kepolisian khusus untuk menangkap pelaku kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan premanisme, demi menjaga keamanan umum. Operasi ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat. Hal itu, sering dilakukan pelaku Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, yaitu tindakan kriminal mengambil motor atau mobil milik orang lain tanpa izin.
Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026 berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 729 tersangka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita 428 sepeda motor dan 21 mobil yang akan dikembalikan secara bertahap kepada pemiliknya.
Secara simbolis, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, menyerahkan 67 kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri atas 62 sepeda motor dan lima mobil yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, dalam penyelenggaraan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, pada Jum’at (31/7/2026), di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, bahwa seluruh kendaraan dikembalikan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan. Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari terungkapnya pelaku, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh korban. “Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai,” jelas Dekananto.
Ia juga menambahkan, bahwa operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026 berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 729 tersangka. “Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita 428 sepeda motor dan 21 mobil yang akan dikembalikan secara bertahap kepada pemiliknya,” pungkas Dekananto.
Ia juga berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. “Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” imbuh Dekananto.
Ditempat yang sama, salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan. “Dia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya karena kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan dan aktivitas sehari-hari,” ucapnya.
MAUL/RED









