Jakarta | antarwaktu.com – Amankan kegiatan masyarakat adalah serangkaian upaya, tindakan, atau proses yang dilakukan terutama oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran setiap aktivitas warga agar berjalan kondusif serta bebas dari ancaman gangguan.
Bentuk keseriusan untuk melayani masyarakat, memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan terhadap sejumlah kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukumnya pada Jum’at (14/8/2026).
Sejumlah kegiatan tersebut antara lain berlangsung di kawasan Senayan, RI Fest di Gambir, Jambore Nasional Pramuka di Jakarta Timur, serta beberapa aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penempatan personel disesuaikan dengan karakteristik kegiatan, potensi kerawanan, serta kebutuhan pengamanan di setiap lokasi. “Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel untuk memberikan pelayanan dan pengamanan. Seluruh personel diarahkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar Kombes Budi.
Ia menyebutkan, bahwa lebih khusus untuk pengamanan kegiatan di kawasan Senayan, disiapkan 8.095 personel gabungan. “Kekuatan tersebut terdiri atas 800 personel Mabes Polri, 4.230 personel Polda Metro Jaya, 1.163 personel polres jajaran, 1.850 personel TNI, serta 52 personel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan pemadam kebakaran,” ucap Kombes Budi.
Menurutnya, bahwa pengamanan dilaksanakan secara berlapis dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif. “Penegakan hukum dilakukan apabila diperlukan sesuai situasi yang dihadapi dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Personel yang terlibat dalam pengamanan juga telah diarahkan untuk tidak membawa senjata api,” tutur Kombes Budi.
Sementara itu, lanjut Budi, bahwa pengaturan dan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan arus kendaraan. Pengalihan arus hanya dilakukan apabila diperlukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. “Masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar Senayan, Jalan Gatot Subroto, Palmerah, dan kawasan DPR/MPR RI kami imbau memperhitungkan waktu perjalanan serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi peningkatan kepadatan,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh kegiatan berlangsung. “Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110,” imbuhnya.
MAUL/RED







