Untuk Kepentingan Bersama, Kapolri Ajak Buruh- Pengusaha Selesaikan Persoalan Melalui Dialog

Surabaya | antarwaktu.com – Sebutan dari kepentingan bersama yakni kebutuhan atau tujuan yang diurus secara bersama untuk kebaikan orang banyak. Hal ini lebih penting dari pada keinginan diri sendiri. Nilai ini sesuai dengan dasar negara, yaitu Pancasila, dan kebiasaan gotong royong di Indonesia. Arti dan nilai penting tujuan utama untuk kebaikan semua orang, serta menyatukan perbedaan dalam masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mendorong hubungan industrial yang sehat dan konstruktif antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di tengah perubahan lanskap dunia kerja yang semakin cepat, Jum’at (21/8/2026), saat menghadiri peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jawa Timur di Surabaya.

Kapolri menyampaikan, perkembangan teknologi, otomatisasi, robotika, artificial intelligence hingga Internet of Things telah mengubah cara industri bekerja sekaligus karakter pekerjaan. Karena itu, para pekerja perlu terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi dan memperkuat keterampilan agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja ke depan. “Kita harus mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi, memperkuat keterampilan, dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja masa depan,” ujar Kapolri.

Menurutnya, , bahwa buruh memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari kontribusi para pekerja yang setiap hari menggerakkan roda produksi, industri, perdagangan dan perekonomian. “Kapolri menilai perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan dunia usaha serta daya saing Indonesia,” tutur Kapolri.

Kapolri turut menyoroti komunikasi yang telah terbangun antara serikat pekerja dengan kalangan pengusaha, termasuk APINDO, dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan. Dinilai ruang dialog tersebut merupakan perkembangan positif karena pekerja dan pengusaha dapat duduk bersama untuk mencari titik temu. “Ini merupakan sebuah permulaan yang baik,” tukas Kapolri.

Dengan kesepakatan yang dihasilkan melalui dialog bersama dapat menjadi fondasi untuk membangun hubungan industrial yang semakin baik. “Mudah-mudahan ini menjadi angin baru dalam hubungan industrial di Indonesia,” tambah Kapolri.

Kapolri juga menyoroti peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan pekerja. Sejak 2025 hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 324 perkara hubungan industrial, termasuk perkara yang melibatkan 1.062 buruh KSPSI AGN. Selain itu, 4.505 pekerja terdampak PHK telah difasilitasi agar dapat kembali bekerja di sejumlah perusahaan.

Kapolri menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan harus mengedepankan komunikasi yang terbuka dan mekanisme yang jelas. “Mari kita selesaikan persoalan melalui dialog. Mari kita jaga hubungan industrial agar tetap kondusif, karena pada akhirnya kesejahteraan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kemajuan ekonomi nasional merupakan kepentingan kita bersama,” tandas orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia itu.

MAUL/RED