Kathmandu | antarwaktu.com – Ketegangan antarkomunitas meletus di Kaptanganj, Dewanganj, Distrik Sunsari, Nepal tenggara, dekat perbatasan India, pada 26 Juli 2026 malam. Perselisihan sepele soal musik keras dan bendera keagamaan saat arak-arakan Hindu (Bolbam) membesar menjadi kekerasan terorganisir yang menewaskan 3 orang, melukai puluhan, serta merusak masjid, rumah, dan toko milik warga Muslim.
Awalnya, warga Muslim meminta kelompok pawai Hindu menurunkan volume musik DJ dan menurunkan bendera saffron yang dipasang di dekat masjid saat waktu ibadah. Permintaan ditolak, adu mulut berubah saling lempar batu. Polisi melepaskan tembakan, 2 orang tewas di Sunsari, puluhan luka.
Kekerasan tak berhenti di situ. Dalam hari-hari berikutnya, kelompok massa yang diduga terorganisir menyerang warga Muslim secara tersasar, Masjid dirusak, Al-Qur’an dibakar, jamaah dipaksa mengucapkan slogan Hindu, Rumah, toko, bengkel dibakar dan dirampok massa meneriakkan “Jai Shri Ram”
Kekerasan menyebar ke Siraha, Saptari, Dhanusha; satu orang lagi tewas di Siraha. Video menunjukkan kelompok terorganisir masuk ke permukiman warga, menargetkan properti berdasarkan identitas agama
Laporan mengaitkan kekerasan dengan Hindu Samrat Sena, Narayani Sena, dan elemen nasionalis Hindu yang memanfaatkan peristiwa untuk mendesain menjadikan Nepal sebagai Negara Hindu (Hindu Rashtra), bukan negara sekuler. Jaringan sosial media juga disalahgunakan menyebarkan disinformasi yang memperparah ketegangan.
Nepal mayoritas Hindu, Muslim minoritas (~4–5%). Kedua komunitas hidup berdampingan berabad-abad. Kekerasan ini dilakukan kelompok ekstrem semata, bukan mewakili umat Hindu secara keseluruhan. Tokoh agama Hindu dan Muslim bersama menyerukan perdamaian.
Langkah Pemerintah Nepal
•Jam malam diberlakukan di Sunsari, Siraha, Saptari, Dhanusha
• Tentara dan kepolisian tambahan dikerahkan; 38 orang diamankan atas tuduhan memicu kerusuhan
• Perdana Menteri Balen Shah menyampaikan pesan ke negara, menegaskan tidak boleh menyalahkan satu komunitas atas tindakan kelompok kecil
• Santunan Rp120 juta per keluarga korban disalurkan, namun penyelidikan siapa dalang penggerak massa masih berjalan.
Kerusuhan tersebut, telah memicu perhatian dan tanggapan dari berbagai organisasi internasional, regional, maupun keagamaan.
Organisasi Kerja Sama Islam melalui Komisi Hak Asasi Manusia Independen Tetap (IPHRC) menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan yang ditujukan kepada komunitas Muslim di Nepal. OIC menekankan bahwa minoritas Muslim berhak mendapat perlindungan penuh sesuai hukum internasional, dan menyerukan penyelidikan yang transparan serta akuntabel terhadap pelaku kekerasan berbasis agama.
Kekerasan atas nama agama tidak bisa dibenarkan. Yang terjadi di Nepal bukan pertentangan antarumat beragama, melainkan eksploitasi sentimen oleh kelompok radikal untuk tujuan politik. Membedakan kelompok ekstrem dengan komunitas secara keseluruhan adalah kunci agar tidak melahirkan kebencian yang lebih luas.
Polisi Nepal wajib mengungkap siapa yang menggerakkan massa terorganisir, siapa yang membiayai, dan mengapa pengamanan di perbatasan begitu lemah hingga kekerasan bisa meluas ke empat distrik sekaligus. Keadilan untuk korban, baik Muslim maupun Hindu, tidak boleh tertunda.
(RYD)











