Peserta Didik Polri Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla Sebelum Api Menyala

Jakarta | antarwaktu.com – Edukasi masyarakat yakni proses penyuluhan, pembelajaran, dan peningkatan kesadaran yang bertujuan mengubah sikap, pola pikir, serta perilaku warga agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik.

Hal tersebut Polri terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Sebanyak 198 peserta didik SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa S2 STIK dikerahkan untuk memberikan penyuluhan di empat wilayah prioritas.

Para peserta didik tersebut diterjunkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Sebanyak 198 personel tersebut ditempatkan di empat Polda prioritas, yakni Polda Kalimantan Barat sebanyak 103 personel, Polda Kalimantan Tengah 48 personel, Polda Kalimantan Timur 10 personel, dan Polda Sumatera Selatan sebanyak 37 personel.

Dalam pelaksanaannya, para peserta didik berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres hingga Bhabinkamtibmas untuk mendatangi masyarakat secara langsung. Edukasi dilakukan melalui dialog dan pembinaan dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengerahan peserta didik tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk memperkuat pencegahan karhutla dari hulu. “Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu,” ujar Trunoyudo, Minggu (30/8/2026), dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, bahwa upaya pencegahan tidak dapat hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat perlu dibangun sejak awal agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas. “Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul. Karena itu, peserta didik hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar,” tutur Trunoyudo.

Dijelaskannya, bahwa Salah satu wilayah yang mendapat penguatan kegiatan penyuluhan adalah Kalimantan Tengah. Personel Polri bersama jajaran kewilayahan memberikan pembinaan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Katingan. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

Selain edukasi, Polri tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi karhutla, termasuk penanganan dan pemadaman apabila ditemukan titik api. Langkah penegakan hukum juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman, hingga penegakan hukum. “Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun kejadian karhutla,” jelas Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, bahwa melalui pengerahan peserta didik tersebut, Polri berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin kuat sehingga masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya karhutla sejak dari tingkat lingkungan dan komunitas. “Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar api dapat dicegah sebelum menyala dan meluas,” pungkasnya.

MAUL/RED