Garut | antarwaktu.com – Di tengah hiruk pikuk pedagang kaki lima dan lalu lintas sore, spanduk kuning dengan tulisan tebal mulai terpasang di Alun-Alun Garut. Isinya sederhana: “Jangan Eksploitasi Anak. Lindungi Haknya, Jaga Masa Depannya.”
Pemasangan banner itu dilakukan Jumat sore oleh gabungan DPPKBPPPA Kabupaten Garut bersama Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Ini bukan aksi seremonial.Lokasinya dipilih sengaja. Selain Alun-Alun Garut, banner serupa dipasang di Ceplak, Alun-Alun Tarogong Kaler, kawasan IBC, dan perempatan Lampu Merah Maktal.
Semua titik adalah ruang publik yang setiap hari dipadati warga dan anak-anak.
Kepala DPPKBPPPA Kab. Garut Yanyan menyebut ini langkah paling dasar tapi paling penting, edukasi.
“Eksploitasi ekonomi terhadap anak masih kita temui. Ada yang jualan, ngamen, bahkan kerja di tempat yang tidak layak. Padahal anak punya hak untuk sekolah, bermain, dan tumbuh tanpa beban ekonomi,” ujarnya.
Data Dinas Sosial mencatat, kasus anak yang bekerja di jalanan masih muncul meski jumlahnya fluktuatif. Faktor kemiskinan dan putus sekolah jadi pemicu utama.
Nah melalui banner, pemerintah ingin mengetuk kesadaran publik. Anak bukan alat untuk menambah penghasilan. Anak adalah subjek yang harus dilindungi.
“Gerakan ini mengajak kita semua. Orang tua, pengusaha, sampai pembeli di jalan. Jangan manfaatkan anak untuk kepentingan ekonomi,” kata petugas dari Satpol PP saat memasang banner di Ceplak.
Selain pemasangan banner, tim gabungan juga membagikan selebaran dan berdialog singkat dengan warga.
Selain itu Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menekankan pentingnya memastikan anak tetap di sekolah.
Sementara Disnakertrans mengingatkan bahwa perusahaan agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
Langkah ini menjadi pengingat bahwa kota ramah anak dimulai dari ruang publik. Dari alun-alun, lampu merah, sampai pusat perbelanjaan. (Chrystian) Editor:Buy












