Tangsel | antarwaktu.com – Seorang guru berinisial M (32) di Kota Tangerang Selatan mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Bagian tubuh belakangnya diduga difoto secara diam-diam oleh seorang pegawai P3K di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel berinisial A.
Peristiwa itu terjadi pada 25 Juni 2026 di sebuah sarana bermain biliar di Tangerang Selatan.
Saat itu, M datang bersama kakaknya untuk berdiskusi dengan A terkait keberangkatan umrah. Ketika berada di lokasi, A diketahui sedang bermain biliar bersama atasannya yang disebut menjabat sebagai kepala seksi di salah satu bidang Dindikbud Tangsel.
M mengaku tidak mengetahui dirinya telah difoto. Ia baru mengetahui foto tersebut setelah dikirimkan oleh rekannya pada pertengahan Juli 2026.
“Saya enggak tahu dia mengambil foto. Saya bersama kakak berdiskusi untuk keperluan umrah. Saya juga enggak menyangka,” kata M sambil menangis saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2026).
Menurut M, foto tersebut memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya dan diduga kemudian disebarkan kepada pihak lain.
“Saya tanya ke rekan saya, foto tersebut dapat dari siapa. Dijawabnya dari si A yang pada saat itu saya temui di sarana bermain biliar,” tuturnya.
M mengaku kecewa karena persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian meski sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi.
Mediasi yang dihadiri kuasa hukum korban dan pihak terkait pada Minggu lalu disebut berakhir buntu. Pelaku diduga menolak menandatangani surat pernyataan yang berisi permintaan maaf serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
M mengatakan dirinya akhirnya mempertimbangkan langkah hukum untuk mendapatkan keadilan sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa korban lain.
“Saya sangat kecewa karena tidak ada rasa bersalah dari yang bersangkutan. Langkah hukum ini terpaksa saya ambil untuk menjaga kehormatan dan memberikan efek jera agar tidak ada korban lain di kemudian hari,” tegasnya.
Belakangan, beredar informasi bahwa A diduga merupakan adik dari salah satu pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Kasus ini kini menjadi perhatian korban dan kuasa hukumnya untuk mendapatkan penyelesaian serta langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Yuyun)






