Tangsel | antarwaktu.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Senin (07/09/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mulai terasa di wilayah Tangsel. Surat Edaran tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tercantum dengan nomor : 403.3.1/5613/Dikbud/2026.
Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni membenarkan adanya perubahan pola pembelajaran bagi seluruh sekolah pada jenjang TK, SD dan SMP.
“Ya ada update terbaru, seluruh jenjang TK, SD dan SMP baik swasta dan negeri di Tangsel besok PJJ. PJJ diberlakukan hanya satu hari saja sambil menunggu perkembangan selanjutnya, “ucap Deden Deni.
Sebelumnya, Dindikbud Tangsel mengeluarkan surat edaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) namun informasi tersebut kini diralat menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
(Yuyun)










