Siapa Ahlul? Diduga Pemasok Tramadol-Exsimer, Jejak Bisnis Obat Keras di Kelapa Dua Disorot

Tangerang | antarwaktu.com – Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Exsimer di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Di tengah pengungkapan sejumlah penjual obat keras oleh aparat, muncul nama Ahlul yang diduga berperan sebagai pemasok dalam rantai distribusi obat keras tersebut.

Nama Ahlul menjadi perhatian karena dugaan perannya berada di level yang berbeda dari penjual eceran. Jika penjual merupakan ujung rantai yang berhadapan langsung dengan konsumen, pemasok justru menjadi mata rantai penting yang menentukan dari mana barang diperoleh dan bagaimana obat keras tersebut dapat terus beredar.

Penelusuran yang dilakukan mengarah pada dugaan adanya aktivitas distribusi Tramadol dan Exsimer di kawasan Jalan Diklat Pemda, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua. Di tingkat lapangan, nama Andi disebut berkaitan dengan aktivitas penjualan, sementara Ahlul disebut sebagai pihak yang diduga memasok.

Sorotan terhadap nama Ahlul semakin relevan setelah sebelumnya Polsek Kelapa Dua mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di kawasan Jalan Diklat Pemda pada Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku dan ratusan hingga ribuan butir obat, termasuk Tramadol dan Exsimer. Polisi juga menyatakan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemungkinan pelaku lain.

Artinya, persoalan di Kelapa Dua tidak semata soal siapa yang menjual di lapangan. Ada pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa pemasoknya dan bagaimana jalur distribusi obat keras tersebut bekerja?

Di sinilah nama Ahlul menjadi penting untuk ditelusuri.

Apabila dugaan peran Ahlul sebagai pemasok dapat dibuktikan, maka penanganan kasus semestinya tidak berhenti pada penjual eceran. Aparat perlu membongkar mata rantai dari hulu hingga hilir, termasuk asal barang, pola distribusi, jaringan penjualan, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari bisnis tersebut.

Terlebih, Tramadol dan obat keras lainnya bukan barang yang semestinya diperjualbelikan secara bebas tanpa ketentuan dan pengawasan yang berlaku. Dalam sejumlah pengungkapan kasus, polisi juga menempatkan peredaran obat keras tanpa resep sebagai persoalan serius yang perlu ditindak.

Yang menjadi perhatian berikutnya adalah dugaan akses obat keras tersebut terhadap kalangan remaja. Jika benar obat dapat diperoleh dengan mudah di lingkungan masyarakat, maka persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran perdagangan obat, tetapi berpotensi menjadi persoalan sosial yang menyentuh keamanan dan masa depan generasi muda.

Siapa Ahlul? Dari mana pasokan Tramadol dan Exsimer itu berasal? Seberapa besar distribusinya? Dan siapa saja yang berada dalam mata rantai tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari proses penelusuran aparat.

Publik tentu berharap pengungkapan tidak hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap membawa atau menjual obat. Jika memang terdapat pemasok yang berada di belakang peredaran, pihak tersebut perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

Hingga kini, dugaan keterlibatan Ahlul sebagai pemasok masih memerlukan pembuktian resmi dari aparat penegak hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ahlul maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Namun satu hal jelas: jika benar ada pemasok yang membuat Tramadol dan Exsimer terus mengalir ke tingkat penjualan, membongkar pemasok menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredarannya.

(red/tim)