Brebes | antarwaktu.com – Dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi terungkap di SPBU 44.522.33 Kelampis, Jalan Jatibarang-Ketanggungan, Desa Kelampis, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Belasan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi terlihat berada di area SPBU dan diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang.
Temuan itu terjadi pada Kamis (10/9/2026). Sejumlah kendaraan yang terlihat antara lain truk merah, truk kuning, kendaraan box diesel, Mitsubishi L300 serta kendaraan lainnya yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar.
Aktivitas tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Jatibarang. Pelapor diarahkan ke Unit Reskrim untuk menyampaikan temuan tersebut. Polisi kemudian turun langsung ke SPBU untuk melakukan pengecekan.
Saat berada di lokasi, anggota Reskrim menghampiri salah satu kendaraan yang tengah menunggu pengisian solar. Sopir kendaraan tersebut disebut mengakui bahwa mobil yang dibawanya telah dimodifikasi untuk mengangkut solar dengan kapasitas sekitar 1 ton.
Anggota Reskrim selanjutnya berkomunikasi dengan Kapolsek Jatibarang AKP Kasam, S.H. untuk menentukan langkah penanganan.
”Kapolsek mau datang ke lokasi, Bang,” kata Supri, anggota Reskrim Polsek Jatibarang, sebagaimana disampaikan kepada pelapor.
Kapolsek kemudian tiba di lokasi. Namun, pengemudi dua kendaraan yang menjadi perhatian justru sudah meninggalkan tempat. Mitsubishi L300 dan truk warna kuning disebut ditinggalkan begitu saja.
Polisi menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan mencari tahu pemilik kedua kendaraan. Kendaraan juga tidak langsung dibawa karena polisi mempertimbangkan mekanisme penanganannya.
”Lebih baik kalian pulang dulu sambil menunggu kabar dari saya,” demikian arahan Kapolsek kepada pelapor.
Cerita kemudian berkembang setelah pelapor dalam perjalanan pulang menerima telepon WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pria tersebut memperkenalkan dirinya sebagai Tajudin.
Tajudin disebut mengaku sebagai pengusaha sekaligus pemilik Mitsubishi L300 dan truk warna kuning yang sebelumnya ditinggalkan di SPBU.
Dalam percakapan tersebut, Tajudin disebut meminta bantuan agar kedua kendaraan miliknya dapat kembali beroperasi. Pelapor mengaku mendapat tawaran uang Rp1 juta untuk membantu agar kendaraan tersebut bisa kembali digunakan dalam aktivitas pengambilan solar subsidi di SPBU.
Tawaran tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian temuan karena muncul setelah polisi mendatangi lokasi dan dua kendaraan yang diduga telah dimodifikasi ditinggalkan oleh pengemudinya.
Tajudin juga disebut mengatakan dirinya sedang berada di Polsek Jatibarang bersama anggota Reskrim.
”Saya telepon di samping Bang Supri, anggota Reskrim Polsek Jatibarang,” ujar Tajudin dalam percakapan WhatsApp sebagaimana disampaikan kepada pelapor.
> Haidar <
Tawarkan 1 Juta, SPBU 44.522.33 Kelampis Brebes Diduga Jadi “Surga” Mafia Solar Subsidi, Nama Tajudin Mencuat






