Tiga Kasus Narkoba Dibongkar di Probolinggo, 3 Tersangka dan 56 Paket Sabu Diamankan

Probolinggo | antarwaktu.com – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Probolinggo kembali dibongkar aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap tiga perkara sekaligus, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan total barang bukti 56 paket sabu seberat 19,14 gram.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan pengungkapan berlangsung pada 3 dan 10 September 2026, dengan lokasi penangkapan tersebar di wilayah Kecamatan Mayangan.

“Dari tiga kasus yang diungkap, kami mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 56 paket dengan total berat 19,14 gram,” ujar Zainullah di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (15/9/2026).

Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkotika di lingkungan Kota Probolinggo masih aktif dan beroperasi di tengah pemukiman warga. Polisi menegaskan akan terus melakukan penggerebekan dan pemantauan rutin, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan.

(Sri Cokro)