Alun-alun Cibadak Rp5,9 Miliar: JWI Pertanyakan Urgensi di Tengah Jalan Rusak dan Kekeringan

Sukabumi | antarwaktu.com – Rencana pembangunan Alun-alun Cibadak dengan nilai paket sekitar Rp5,9 miliar menuai pertanyaan dari Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya.
Pertanyaan JWI bukan semata-mata mengenai pembangunan alun-alun sebagai ruang publik.

Persoalan yang lebih mendasar adalah skala prioritas penggunaan APBD ketika masih terdapat berbagai persoalan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, pembangunan Alun-alun Cibadak memiliki pagu sekitar Rp5,9 miliar. Sementara biaya perencanaan seperti FS, UKL-UPL dan DED disebut sekitar Rp550 juta.

Dengan nilai miliaran rupiah tersebut, JWI menilai publik berhak mengetahui secara terbuka apa urgensi pembangunan, dasar kajiannya, serta indikator manfaat yang menjadi dasar pemerintah menetapkan proyek tersebut sebagai prioritas.

Ketua JWI Sukabumi Rayautfi Yahya menyampaikan, pemerintah tentu memiliki kewenangan menyusun program pembangunan sesuai kemampuan APBD.

Namun, setiap penggunaan uang rakyat tetap harus dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
“Kami tidak mengatakan pembangunan alun-alun tidak boleh. Yang kami pertanyakan adalah urgensinya.

Ketika nilainya miliaran rupiah, sementara masih ada masyarakat yang menghadapi jalan rusak dan persoalan kekeringan atau kebutuhan air bersih, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik bagaimana skala prioritas itu ditentukan,” tegas Ketua JWI Sukabumi Raya.

JWI Pertanyakan Dasar Penetapan Prioritas

JWI meminta Pemkab Sukabumi membuka dokumen dan informasi yang dapat diakses publik terkait pembangunan tersebut.

Sedikitnya terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah:

1.Apa dasar kajian kebutuhan pembangunan Alun-alun Cibadak?
2.Apa indikator sehingga pembangunan tersebut masuk dalam skala prioritas APBD 2026?
3.Berapa nilai total anggaran mulai dari perencanaan hingga pembangunan?
4.Bagaimana rincian RAB dan DED proyek tersebut?
5.Siapa konsultan perencana dan bagaimana proses pengadaannya?
6.Siapa pelaksana pekerjaan dan berapa nilai kontraknya?
7.Apa target manfaat ekonomi dan sosial yang akan diterima masyarakat?
8.Bagaimana mekanisme pengawasan kualitas pekerjaan di lapangan?
9.Bagaimana anggaran pemeliharaan setelah alun-alun selesai dibangun?
10.Apakah aspirasi masyarakat Cibadak telah menjadi bagian dari proses perencanaan?

Menurut JWI, pertanyaan tersebut penting bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan APBD.

Jangan Sampai Infrastruktur Dasar Terabaikan

JWI juga menyoroti masih adanya persoalan jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi serta masyarakat yang pada musim tertentu menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih.

Kondisi tersebut menjadi alasan mengapa masyarakat wajar mempertanyakan prioritas pembangunan.

Ruang publik memang memiliki fungsi sosial.

Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses jalan, air bersih, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pelayanan publik lainnya.

“Masyarakat berhak bertanya. APBD berasal dari uang rakyat. Karena itu setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mempunyai alasan yang jelas, manfaat yang terukur dan dapat di pertanggungjawabkan,” ujar.lutfi JWI.

JWI Bukan Menolak, Tetapi Meminta Transparansi

JWI menegaskan bahwa kritik tersebut bukan tudingan adanya penyimpangan anggaran.

JWI justru meminta seluruh pihak menempatkan persoalan tersebut secara objektif dengan mengedepankan tabayyun dan asas praduga tak bersalah.

Apabila Pemkab Sukabumi memiliki kajian yang menunjukkan pembangunan Alun-alun Cibadak memang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat, JWI mempersilakan pemerintah menyampaikannya secara terbuka kepada publik.

Begitu pula apabila terdapat dokumen perencanaan, kajian teknis, analisis manfaat serta mekanisme pengawasan yang menjadi dasar pembangunan, JWI meminta informasi tersebut dapat diakses masyarakat.

“Silakan pemerintah menjelaskan. Kalau memang pembangunan ini memiliki urgensi dan manfaat besar bagi masyarakat Cibadak, tentu masyarakat juga perlu mengetahuinya. Jangan sampai publik hanya mengetahui angka miliaran rupiahnya, tetapi tidak mengetahui dasar dan manfaat pembangunannya,” tegas JWI.

JWI Akan Pantau Pelaksanaan

JWI Sukabumi Raya menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap proses pembangunan, termasuk aspek transparansi anggaran, kesesuaian pekerjaan dengan DED dan kontrak, kualitas material, volume pekerjaan, progres pekerjaan serta pemanfaatan hasil pembangunan.

JWI juga membuka ruang bagi Pemkab Sukabumi maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang muncul.

Sebab, pembangunan menggunakan uang rakyat bukan hanya membutuhkan hasil berupa bangunan yang berdiri, tetapi juga membutuhkan transparansi, akuntabilitas dan manfaat nyata bagi masyarakat. (DPD JWI Kab.Sukabumi)