Garut | antarwaktu.com – Proyek Gapura pada jembatan senilai Rp 360 juta lebih di Sasak Geulis Talegong -Cisewu Garut jadi sorotan tajam Warga.
Pasalnya para pekerja yang berjumlah lebih dari 12 itu, selain tidak ada rambu pekerjaan juga para pekerjanya tidak menggunakan APD. Tentu saja hal tersebut dapat mengancam keselamatan pekerja juga pengendara yang melintas di jalur itu.
” Tidak pak , saya tidak di berikan APD saat bekerja,” kata seorang pekerja saat di temui di lokasi kegiatan’ Selasa (6/10/2026).
Pekerja lain Apip menjelaskan, kita tidak di berikan APD saat bekerja sudah berjalan tiga Minggu dengan rincian upah tukang 140 Ribu, Laden tukang 110 ribu,” ujarnya.
Proyek Gapura yang menggunakan APBD provinsi ini, awalnya memang sama tidak dilengkapi papan informasi proyek, Rambu dan Gambar sebagai informasi publik serta APD tidak di pakai. Namun saat kemarin sudah terlihat papan informasi.Nanun soal kualitasnya pekerjaan belum bisa dinilai sudah memadai atau belum.
Berdasarkan pantauan lapangan material yang digunakan berupa pemasangan batu kali, pasir dan besi cara pengerjaannya diragukan kualitasnnya oleh warga.
Warga pun yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya itu
“Seharusnya kalau proyek pemerintah itu jangan asal di buat apa lagi terkesan asal asalan biar masyarakat bisa merasakan manfaatnya lebih lama,” kata Warga.
Warga menilai hal itu sebagai pelanggaran terhadap prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara.
Disamping itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Warga meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali pelaksanaan proyek tersebut guna menjamin keselamatan baik bagi pekerja maupun masyarakat dan keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, Media ini masih berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Kadis PUPR Jawa Barat Agung Wahyudi ST.MT.MM terkait status pengawasan, dan pertanggungjawaban proyek tersebut namun, sangat disayangkan sampai berita ini di kirim ke redaksi belum bisa di hubungi. Begitu pula Deri orang yang di sebut sebut sebagai pelaksana ini kegiatan sulit di hubungi.
Hasil pantauan lapangan, dari beberapa titik proyek pengerjaan Gapura mulai dari Talegong hingga jalur Sukarame terlihat para pekerja selalu mengabaikan terkait penggunaan APD alias Alat Pelindung Diri.
Sebagai mana di ketahui APD adalah perlengkapan wajib yang digunakan untuk mengisolasi tubuh pekerja dari potensi bahaya di lingkungan kerja konstruksi.
Sementara Jenis Utama APD Proyek adalah Helm Safety (Safety Helmet): Melindungi kepala dari benturan, kejatuhan benda tajam atau berat, serta sengatan listrik.
Kemudian Sepatu Safety (Safety Shoes): Melindungi kaki dari benda tajam, pijaran api, bahan kimia, atau benturan dengan pelindung baja di ujungnya.
Lalu Rompi Safety (Safety Vest): Rompi reflektif atau mencolok (oranye/kuning neon) untuk memastikan pekerja terlihat jelas di area gelap atau lalu-lalang alat berat. Sarung Tangan Safety (Safety Gloves): Melindungi tangan dari gesekan, benda tajam, panas, atau bahan kimia berbahaya.
Kemudian Pelindung Pernapasan (Respirator/Masker): Menyaring debu, asap, atau gas berbahaya di udara. Lalu Alat Pelindung Jatuh (Body Harness): Sabuk pengaman khusus yang wajib dipakai saat bekerja di ketinggian lebih dari 2 meter.
Terkait Aturan dan Regulasi APD di Indonesia merujuk kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 8 Tahun 2010: Mengatur kewajiban.
(Deng) Editor: Buy










