Perumda Tirta Jaya Mandiri Gercep Tiga Program Besar Oktober 2026

Sukabumi | antarwaktu.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM-TJM) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Memasuki Oktober 2026, sedikitnya tiga agenda utama menjadi perhatian Perumda AM-TJM, yakni keberlanjutan Program Sambungan Langganan (SL) Mandiri gratis, peremajaan dan penguatan jaringan perpipaan, serta persiapan perubahan status badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda.

SL Mandiri Gratis Berlanjut hingga Desember

Program SL Mandiri 2026 menjadi salah satu langkah Perumda AM-TJM dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan air minum perpipaan.

Melalui program tersebut, masyarakat yang berada di wilayah yang telah terlayani jaringan Perumda berkesempatan mendapatkan sambungan baru dengan skema gratis biaya pemasangan sesuai ketentuan program.

Program ini ditargetkan tetap berlangsung hingga akhir Desember 2026. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pemasangan sambungan baru.

Untuk proses pengajuan, calon pelanggan perlu mempersiapkan sejumlah dokumen administrasi, di antaranya fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), rekening listrik, meterai Rp10.000, serta persyaratan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perumda AM-TJM mengimbau masyarakat yang berminat agar memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sehingga proses pengajuan dapat berjalan sesuai prosedur.

Peremajaan dan Penguatan Jaringan Pipa

Selain memperluas cakupan pelayanan, Perumda AM-TJM juga terus melakukan penguatan infrastruktur, khususnya jaringan perpipaan.

Peremajaan jaringan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan distribusi air kepada pelanggan. Infrastruktur yang terpelihara diharapkan mampu mendukung pelayanan agar semakin optimal sekaligus mengurangi potensi gangguan distribusi akibat kondisi jaringan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Perumda AM-TJM menyesuaikan kebutuhan pelayanan dengan perkembangan jumlah pelanggan dan wilayah layanan.

Persiapan Perubahan Status Menjadi Perseroda

Agenda ketiga yang menjadi perhatian adalah persiapan perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan tersebut merupakan bagian dari proses penataan kelembagaan dan penguatan tata kelola perusahaan daerah. Dengan status badan hukum yang baru, Perumda AM-TJM diharapkan semakin profesional dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Transformasi kelembagaan ini juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kinerja perusahaan, optimalisasi potensi usaha serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

Fokus pada Pelayanan dan Kepentingan Masyarakat

Tiga agenda tersebut menunjukkan bahwa pengembangan Perumda AM-TJM tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perluasan sambungan pelanggan, penguatan jaringan perpipaan dan pembenahan tata kelola perusahaan menjadi bagian yang saling berkaitan dalam membangun sistem pelayanan air minum yang lebih baik.

Dengan berbagai program tersebut, Perumda AM-TJM diharapkan terus mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif, profesional dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Iqbal Abdul rasyid