Tangsel | antarwaktu.com – Kepala Sekolah bersama Puluhan Guru SD Negeri Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Lintas Kurikulum untuk kelas 1,2 dan 3 ke J-Bound Geo Edupark, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ratusan siswa kelas 4,5 dan 6 diliburkan dihari Rabu, (14/10/2026).
Untuk itu, pihak sekolah juga sudah membuat surat izin keberangkatan lintas kurikulum kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini ditunjukkan untuk Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum.
Saat ditemui awak media dikantornya, Kasi Kurikulum Mukhlis mengiyakan jika keberangkatan SDN Lengkong Gedung Timur untuk Lintas Kurikulum sudah izin kepada Dinas Pendidikan.
“Betul sudah izin ke saya mbak. Tapi diluar keberangkatan saja ataupun tekhnis lainnya kepala sekolah yang berhak bertanggung jawab, apa lagi menyangkut sistem Kegiatan Belajar Mengajar kelas besar 4,5, dan 6 diliburkan, dari kami dinas pendidikan menginstruksikan treatmentnya yaitu apabila siswa yang tidak bisa ikut kegiatan Lintas Kurikulum berhak mendapatkan pembelajaran melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “ucap Muhklis, Kamis (15/10/2026).
Muhklis menambahkan, nanti akan saya panggil untuk Kepala Sekolahnya ke Dinas Pendidikan terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang diliburkan.
“Mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi untuk kami, agar tidak lagi terjadi kedepannya untuk sekolah-sekolah yang mengadakan kegiatan Lintas Kurikulum. “tutupnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Lengkong Gudang Timur Sri Utami membenarkan bahwasanya hari rabu kemarin ada kegiatan Lintas Kurikulum (Lingkur) untuk kelas 1,2 dan 3,.
“Ya sengaja kita liburkan untuk kelas besar seperti kelas 4,5 dan 6 kita berikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan. Sebab guru-gurunya ikut semua menjadi pendamping anak-anak kelas 1,2 dan 3. Ada sekitar 12 guru yang ikut, sengaja kita libatkan untuk ikut pendampingan. “ucap Sri.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) DPC Tangsel Yuyun Yuningsih S.H, menilai bahwa pelaksanaan kegiatan Lintas Kurikulum di SDN Lengkong Gudang Timur patut dikaji secara serius. Terutama untuk para peserta didik yang tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut.
“Dalam hal ini, Dinas Pendidikan harus tegas memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Sebab treatment yang dilakukan oleh SD Negeri Lengkong Gudang Timur mengorbankan hak-hak anak mendapatkan pelajaran secara tatap muka, terlebih sekolah memberikan tugas H-1 pada saat pasca keberangkatan kegiatan Lintas Kurikulum. Sekolah yang lain bisa ko berangkat dibagi menjadi dua gelombang, lalu kenapa SD Negeri Lengkong Gudang Timur tidak bisa membuat agenda tersebut menjadi dua gelombang pemberangkatan. “ucap Yuyun.
(Yuyun)












