Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Kawal Perawatan dan Biaya Pengobatan Korban Ledakan Pasar Cimanggis

Tangsel | antarwaktu.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu (14/10/2026) malam.

Hal tersebut disampaikan Pilar saat menjenguk para korban yang dirawat di RSU Kota Tangerang Selatan pada Kamis malam (15/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memastikan para korban mendapatkan perawatan sesuai dengan kondisi masing-masing.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan turut bela sungkawa atas kejadian yang terjadi semalam satu ruko meledak, dan mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka bahkan sampai luka berat,” ujar Pilar.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu korban mengalami luka bakar hingga 82 persen sehingga membutuhkan penanganan medis khusus.

Pemkot Tangsel melalui Dinas Kesehatan dan RSU Kota Tangsel tengah mengupayakan rujukan bagi korban tersebut ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan luka bakar berat.

Sejumlah rumah sakit yang menjadi pertimbangan rujukan antara lain RSUP Fatmawati, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Pertamina. Pemindahan pasien akan dilakukan setelah ada kepastian mengenai kesiapan rumah sakit tujuan.

“Kami sedang menunggu (kepastian rujukan), mudah-mudahan segera mungkin (dipindahkan), apabila di sana memungkinkan kita segera mengirim pasien ke sana untuk dilakukan penindakan,” jelasnya.

Pilar menambahkan, korban dengan luka ringan diharapkan dapat segera pulang setelah kondisi kesehatannya dinyatakan memungkinkan oleh tim medis. Sementara itu, korban dengan luka berat membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan tindakan bedah plastik sesuai dengan hasil pemeriksaan medis.

Selain mengawal penanganan medis, Pemkot Tangsel juga berkoordinasi untuk memastikan pembiayaan perawatan korban dapat ditangani melalui skema jaminan kesehatan yang tersedia. Langkah ini dilakukan agar biaya pengobatan tidak menjadi beban bagi keluarga korban.

Pilar menyebutkan, korban yang dirawat di RSU Kota Tangsel maupun RS Sari Asih akan didampingi dalam pemanfaatan jaminan kesehatan yang dimiliki, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengawal korban yang sekarang sedang dirawat supaya bisa sembuh segera ditangani untuk pulih dan kita mengawal supaya semua korban luka ini bisa ditangani secara maksimal, gratis agar tidak membebani biaya bagi keluarga,” kata dia.

Pemkot Tangsel akan terus mengawal perkembangan kondisi para korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penanganan medis berjalan sesuai kebutuhan, termasuk upaya rujukan bagi korban yang memerlukan perawatan lanjutan.

(Yuyun)