Ratusan Anggota BPD Dari 22 Kecamatan di Kabupaten Bandung Diambil Sumpah Janji Jabatan

Bandung | antarwaktu.com – Sebanyak 180 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih tahun 2026 dari 22 desa di 11 kecamatan mengikuti pengucapan sumpah/janji di Gedung Moh. Toha, Soreang, Jumat (30/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meminta anggota BPD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa, termasuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Selain mengawasi pemerintahan desa, kata Bupati BPD memiliki tugas membahas peraturan desa bersama kepala desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Seluruh fungsi tersebut harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan warga,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara BPD dan kepala desa. Perbedaan pandangan harus menjadi ruang untuk saling melengkapi dalam membangun desa.

“Perbedaan pandangan bukan untuk saling berhadapan, melainkan untuk saling melengkapi dalam membangun desa,” ujarnya.

Bupati meminta Anggota BPD juga diminta memastikan data kependudukan akurat agar program pembangunan dan penyaluran bantuan tepat sasaran,” pintanya.

Untuk diketahui menjelang pemilihan kepala desa serentak di 199 desa tahun mendatang, mereka turut diminta untuk menjaga netralitas dan ikut mengkondusivitaskan wilayah.(Asbuy)