NasionalNews.id Gelar Raker dan Pelatihan Jurnalistik 2026, Tegaskan Pentingnya Akurasi dan Pemahaman Hukum Bagi Wartawan

Pandeglang | antarwaktu.com – Redaksi NasionalNews.id sukses menggelar Rapat Kerja sekaligus Pelatihan Jurnalistik selama dua hari di Vila Hijau Gunung Karang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini mendapat dukungan berupa karangan bunga dari Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J Sianipar.

Mengusung tema “Meningkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Jurnalis”, kegiatan ini diikuti oleh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor NasionalNews.id dari berbagai daerah di Indonesia.

Pemimpin Redaksi NasionalNews.id, Shelli, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang memiliki dua tujuan utama: mengevaluasi kinerja redaksi dan menyusun program kerja ke depan, serta meningkatkan kualitas kemampuan jurnalistik seluruh awak media.

“Kegiatan ini rutin setiap tahun untuk meningkatkan kualitas jurnalistik para wartawan. Kita ingin wartawan Nasional News tidak hanya cepat dalam mencari berita, tetapi juga akurat, berimbang, dan profesional dalam bekerja,” ujar Shelli.

Ia menekankan bahwa di tengah arus informasi yang semakin deras di era digital, wartawan wajib memegang teguh prinsip 6M dalam menjalankan tugasnya: Mencari, Memiliki, Mengolah, Menyajikan, Menyebarkan, dan Mempertanggungjawabkan.

“Berita harus dicari, buktinya dimiliki, diolah dengan benar, disajikan berimbang, disebarkan dengan cepat, dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain rapat kerja, kegiatan ini juga diisi dengan pelatihan jurnalistik yang menghadirkan narasumber Mustain Billah Marap, S.H., M.H., Dosen Universitas Yarsi Pratama sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA). Dalam pemaparannya, Mustain membahas pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta posisi dan perlindungan hukum bagi jurnalis saat bertugas.

“Wartawan harus paham KUHAP yang baru. Karena di dalamnya ada hak-hak wartawan saat meliput, saat dimintai keterangan, dan bagaimana posisi jurnalis dalam proses hukum. Kalau wartawan paham hukum, wartawan akan lebih berani dan lebih aman dalam bekerja,” jelas Mustain.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tugas jurnalistik bukan sekadar melaporkan peristiwa, melainkan mengedukasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menyampaikan kebenaran secara berimbang.

“Jurnalis itu bukan hanya pemburu berita. Jurnalis itu adalah pilar demokrasi. Maka harus profesional, independen, dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” katanya.

Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, termasuk sesi diskusi dan tanya jawab seputar kendala di lapangan, pengalaman peliputan, hingga cara menghadapi tekanan saat menangani berita sensitif.

Shelli berharap agenda tahunan ini dapat terus berjalan dan berkontribusi nyata bagi peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia. “Harapannya setiap tahun agenda rutin ini tetap berjalan demi meningkatkan wawasan para wartawan, karena wartawan harus memahami aturan hukum agar dalam menjalankan tugas peliputan tidak salah langkah dan tetap terlindungi secara hukum,” pungkas Shelli, seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini.