Kordinator Obat Keras di Kecamatan Kembangan Rayu Wartawan dengan Sebutan Uang Lintas

Jakarta | anatarwaktu.com – Tidak ingin  menjadi sorotan publik, seorang kordinator obat keras G, berkedok Tokoh kosmetik di Jalan Joglo Raya Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, meminta antarwakatu.com mengirim nomer cantik, pada Rabu (03/01/2023).

“Kirim nomer cantik bang,” kata Murtala saat menghubungi anatarwaktu.com melaui telepon seluler.

Menurut Murtala, pihak nya akan memberikan sejumlah uang melalui transfer sebagai Tranport.

“Untuk uang lintas aja bang,” kata sang kordinator.

Murtala juga mengukapkan Dua toko kosmetik di Jalan Joglo Raya  itu milik seseorang .

“Yang punya pak Salom, saya hanya di titipkan,” terangnya.

Murtala juga menuturkan, pemilik Dua tokoh kosmetik di wilayah Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan saat ini sedang di kampung halaman.

“Kebetulan orang nya lagi pulang kampung bang ke Aceh,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, Pengaruh obat jenis Tramadol dan Eximer adalah jenis obat yang tidak boleh diperjualbelikan bebas dan pemakaian nya harus atas rekomendasi tenaga ahli atau Dokter yang menangani.

Selain itu, menjual jenis obat ini tanpa izin dinas kesehatan bisa dikenakan pasal 435 dan atau 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 dan atau 197 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

(Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *