Porsi Ketahanan Pangan 20 Persen, DPMD Kab Cianjur Sosialisasi Regulasi Penggunaan DD/ADD Th 2025

Cianjur | antarwaktu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Kamis (13/2/2025)

Kabid PMD Kabupaten Cianjur dalam paparannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, khususnya Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di tingkat kecamatan mengenai mekanisme penyaluran, penggunaan, serta regulasi terbaru terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” ucapnya.

Dalam sosialisasi ini, DPMD menyampaikan beberapa poin utama terkait prioritas penggunaan Dana Desa dan ADD Tahun 2025, di antaranya: Dukungan Program Ketahanan Pangan, dengan alokasi minimal 20% dari Dana Desa, Pengembangan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa, Penanganan Kemiskinan Ekstrem, dengan pemanfaatan dana yang lebih terarah dan tepat sasaran.

“Saya ingatkan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang akuntabel dalam penggunaan Dana Desa,” tegasnya.

Dia menandaskan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara lebih transparan dan efisien, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.

Nampak hadir dalam kegiatan ini, Camat Cidaun Selamet Riyadi, S.STP, M.AP, Camat Naringgul Ijuh Sugandi, SIP, MSI, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Cianjur beserta jajaran lainnya, Kepala Desa bersama dengan perangkatnya, ketua BPD, LPM, perwakilan tokoh masyarakat, para pendamping desa, baik dari Kecamatan Cidaun dan juga dari Kecamatan Naringgul. (Ysf/Ec) Editor:Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *