Warga Desa Kuluran Bersatu Padu Mendukung Musdesus Koperasi Merah Putih

Lamongan | antarwaktu.com – Suasana kebersamaan dan semangat membangun desa mewarnai Balai Desa Kuluran Kecamatan Kalitengah pada Hari Jumat Malam (16-5-2025) Puluhan Masyarakat berkumpul di Aula Kantor Desa Kuluran dalam rangka Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan cita -cita pembentukan Koperasi Merah Putih.

Acara yang berlangsung sejak pukul 20.00 Wib ini dihadiri oleh berbagai pihak menunjukkan sinergi yang kuat untuk kemajuan desa.

Tampak hadir Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM,Ta Kabupaten LAMONGAN Iskandar,Pendamping desa,Kepala Desa Achmad Syafik bersama perangkatnya,RT/RW ,BPDTokoh Masyarakat Kader PKK dan Pemuda.

Kepala Desa Kuluran Kecamatan Kalitengah Achmad Syafik dalam sambutannya menyampaikan
Koperasi Merah Putih memang punya potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi pembentukan dan pengelolaannya tidak semudah yang dibayangkan. Selain manfaat ekonomi yang signifikan, koperasi ini juga memiliki tantangan dalam hal pemahaman masyarakat, SDM yang berkualitas, dan manajemen yang baik

Syafik menyampaikan harapanya bahwa Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kuluran nantinya bukan hanya sekedar formalitas melainkan akan menjadi tonggak sejarah berdirinya koperasi yang mampu mensejahterakan dan memberdayakan ekonomi masyarakat Kuluran nantinya.

Dia juga berpesan kepada pengurus terpilih nantinya untuk sungguh-sungguh mengemban amanah masyarakat ,dengan potensi Desa yang ada di Kuluran saat ini ,Kades Syafik optimis Koperasi Desa Merah Putih akan berdiri kokoh dan berkembang pesat nantinya,”Tegas Kades yang juga Pedagang ikan .

Sementar waktu Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM juga menjelaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024/5 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 sebagai Landasan hukum untuk semakin memantapkan langkah masyarakat desa dalam mendirikan badan usaha bersama yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal.

Lebih lanjut Camat juga mengatakan ada enam poin penting yang perlu disepakati dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ,Beliau juga menekankan krusialnya pemilihan pengurus yang memiliki kapasitas kapabiltas serta rekam jejak yang baik dan amanah di mata masyarakat ,”Dalam pelaksanaanya ,Koperasi-koperasi tersebut akan bekerja sama dengan berbagai lembaga serta berfungsi sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan lainya ,selain memotong rentenir-rentenir pinjol karena ada BRO disitu kemudian akan menghilangkan tengkulak ,jadi lamgsung dari pusat seperti pupuk ,Koperasi-koperasi lamgsung kepada rakyat,”ungkap Camat

Diwaktu yang sama TA Kabupaten Lamongan Iskandar juga menyapaikan bahwa permodalan Koperasi desa Merah Putih selain dari anggota dan simpanan wajib, juga akan didukung oleh berbagai pihak khususnya pemerintah maupun Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

“Demi menggerakkan ekonomi atau usaha Koperasi Desa Merah Putih, tentu Bank , BRI, BNI, maupun bank lain yang masuk kategori Bank Himbara juga akan turut memberikan pinjaman modal,” ujar Iskandar.

Koperasi Desa Merah Putih didukung oleh beberapa menteri, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Menteri Kelautan dan Perikanan.
Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Program ini melibatkan berbagai menteri dan kementerian untuk memastikan keberhasilan dan dampak yang luas”,(the)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *