Garut | antarwaktu.com – PLT Camat Cisewu Garut Jawa Barat Jajang Juhara S.IP. telah menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pasca terjadinya penyegelan Kantor Desa Cikarang Cisewu Garut, kamis dua pekan kemarin.
Penyampaian hasil Monev berlangsung di Kantor Desa Cikarang Kecamatan Cisewu, Rabu (4/6/2025) kemarin. Penyampaian hasil Monev dihadiri pula oleh semua unsur Desa Cikarang dan unsur lainnya.
Camat Jajang menjelaskan bahwa Monitoring dilakukan bedasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sesuai dengan Data Best.
“Hasil Monev dapat di temukan pertama dari jumlah Volume kedua jumlah satuan di RAB,” ujar Jajang.
Camat Jajang mengungkapkan hasil Monev telah ditemukan sesuai data Rp.19.849.000,-yang sudah dikerjakan untuk fisiknya. Berarti yang terdata Rp. 19.843.180, menurut data di PPK masih belum di belanjakan,” ujarnya.
Jajang menandaskan hasil Monev juga kami sampaikan sesuai berita acara Monev perama di tandatangani oleh PPK, team Monitoting dari Kecaman, juga diketahui oleh Kepala Desa dan diketahui BPD.
” Untuk selanjutnya
hasil monitoring masalah texnis terkait fisik, kami akan mengusulkan ke tingkat Kabupaten,” kata Camat Jajang.
Ditempat yang sama Ketua paguyuban Desa Cikarang bersatu Mas Darajat dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa pesimis persoalan yang dihadapi oleh warga Desa Cikarang.
“Dikhawatirkan setelah selesai Monitoring ini nantinya tidak ada kelanjutan, karena persoalan ini bukan sekadar Dana Infrastruktur (IP) tetapi masih banyak persoalan-persoalan lain yang masih belum terbuka,” katanya.
Sementara Masyarakat Desa Cikarang, Alit Sutardi mengungkapkan, bahwa persoalan di Desa Cikarang lebih besar dan lebih menindas kepada Masyarakat, karena persoaalan IP cuma hanya anggaran Rp. 78.500.000
“Kenapa Masyarakat bisa melakukan demonstrasi dan sampai melakukan Aksi menyegel Kantor Desa, padahal sebenarnya masyarakat mencurigai adanya dugaan pemagkasan Anggaran Dana Desa sampai 30 persen disetiap anggaran,” ungkapnya.
Alit menegaskan Masyarakat Desa Cikarang akan tetap berupaya untuk mencari keadilan dan keterbukaan agar Desa Cikarang ada perubahan dalam pembangunan untuk dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat,” harapnya
Terkait permintaan dari warga, Ketua BPD Desa Cikarang, Luki Lukmantara, menerima usulan Masyarakat dan dirinya bersedia untuk menindak lanjutinya serta merekomendasi atas segala permasalahan yang dihadapi oleh Warga Desa Cikarang.
“Kami selaku BPD bersedia dan menerima atas segala Aspirasi yang di keluhkan masyarakat,” ujar Luki.
Bahkan Luki meminta masyarakat untuk ntuk datang ke Sekertariat BPD, karena BPD sudah di jadwalkan setiap Hari Senin dan Kamis untuk melayani keluhan Masyarakat,” kata Luki.
Kepala Seksi Pemerintahan Dan Desa(PMD) Kecamatan Cisewu, Ojat Karnojat S.Pd, menambahkan bahwa dana Inprastruktur IP yang bersumber dari keuangan Provinsi Jawa Barat itu ada SOP nya dan itulahv hasil dari monitoring dan evaluasi tim kecamatan Cisewu hari ini dan dinyatakan anggaran yang belum dibelanjakan.
Ojat menegaskan dari hasil temuan anggaran yang belum dibelanjakan tersebut akan di buat laporan pertanggung jawban oleh Kepala Desa dengan cara untuk pencairan Dana IP tahun 2025.
“Apa bila ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban tahun 2025 ditemukan ada selisih, itu akan di laksanakan Audit dan IP untuk anggaran tahun 2025 tidak akan bisa dicairkan itu secara SOP sesuai dengan pelaturan yang berlaku,” demikian Ojat.(Deng) Editor:Buy