Lamongan | antarwaktu.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personil Polsek Kalitengah Polres Lamongan laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Kalitengah Polres Lamongan.Senin(16-6-2025)
Kapolsek Kalitengah IPTU Heri Prasetyo Wibowo mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 – UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan .
Kapolsek menjelaskan Tujuan di tertipkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. “Tegasnya”.
Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis/bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat. “Ungkap Kapolsek”.
Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Kalitengaah melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot kelengkapan tidak standar pabrikan, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan surat pernyataan oleh anggota patroli dan dilakukan penyitaan/pencopotan knalpot tersebut. Dalam operasi ini dilakukan Himbauan dan Edukasi terhadap pengendara yangh menggunakan knalpot racing. Sebanyak 1 unit R2 berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan Penertiban.
Milik Afandi, 30 th, Dusun Prambon RT. 003 Rw. 003 Desa Wangunrejo Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan dengan Barang Bukti Sepeda motor Honda Vario Warna Hitam No.Pol.: W-6035-ER yang menggunakan Knalpot Brong.
IPTU Heri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di Polsek seluruh jajaran Polres Lamongan dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spanduk dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda.
Dalam Pelaksanaanya Anggota Patroli Polsek Kalitengah juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantals) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. “Tutupnya”.
(Sutrisno)