Akun WhatsApp Dokter RSUD Hamba Drg. Eneng Makliyah di Hack OTK

Batang Hari | antarwaktu.com – Menggunakan nama orang lain di WhatsApp, baik dengan membuat akun palsu atau mencatut nama, adalah tindakan yang dapat memiliki konsekuensi hukum. Tindakan ini dapat di kategorikan penipuan atau pencemaran nama baik. Dan pelaku dapat di jerat dengan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE.

Konsekuensi hukum

  • jika pengguna mengunakan nama orang lain bertujuan untuk menipu maka pengguna bisa di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan
    Pencemaran nama baik
  • jika pengguna nama orang lain merugikan nama baik orang tersebut ,pelaku dapat di jerat dengan pasal 27A UU ITE atau pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik
    Pelanggaran UU ITE
  • pasal 27UU ITE mengatur tentang larangan mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ,perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik.

Salah satu dokter gigi yang bertugas di rumah sakit hamba (haji abdoel madjid batoe) melalui suami menginformasikan di media sosial ada orang yang tidak di kenal yang telah menggunakan nama istrinya di akun WhatsApp, (18/juni/2025).

Saat di konfirmasi dr Budi mengatakan ya saya sudah membuat suatu himbauan di media sosial baik whatsapp facebook tiktok dan lain lain bahwasanya ada orang yang tidak dikenal mengatasnamakan istri saya di akun whatsapp dan isi himbauan tersebut adalah bagi seluruh masyarakat batang hari dan sekitarnya yang mengenal istri saya dengan nomor di WhatsApp tersebut agar tidak merespon atau menanggapi jika no itu meminta uang makanan atau pulsa karena itu adalah penipuan dan akun whatsapp itu bukan akun istri saya tegas budi.

Selanjutnya dr Budi mengatakan saya juga dapat laporan ada Beberapa teman dokter di Provinsi Jambi ini yang juga di hack oleh OTK. Mulai dari kabupaten sarolangun merangin jambi bungo dan batang hari , saya juga menghimbau untuk seluruh lapisan masyarakat agar berhati hati atas tindakan OTK tersebut tutup Budi.

Maraknya pencatutan nama pejabat pengusaha melalui akun palsu di media sosial sudah sangat mengkhawatirkan tidak sedikit mereka yang tertipu oleh akun akun palsu yang mengatasnamakan korban-korbannya dan dari kasus ini sebaiknyalah kita waspada akan kejahatan yang berkembang di dunia media elektronik.

(Idham)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *