Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Citeko Induk Dituding Langgar Aturan, Dua Kandidat Minta Pemilihan Diulang

Purwakarta | antarwaktu.com – Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa periode 2025– 2030 yang di selenggarakan di kantor Desa Citeko Induk Kecamatan Plered kabupaten Purwakarta pada Sabtu 2 Augustus 2025, dua dari tiga kandidat meminta agar pemilihan Ketua Karang Taruna diulang.

Pasalnya, kedua kandidat menduga adanya kejanggalan pada saat di mulai rekrutmen pendaftaran calon peserta ketua panitia karang taruna hingga penetapan terpilihnya salah satu kandidat.

Sebelum di kabarkan pada salah satu sebagai ketua tarka terpilih, desas-desus pun muncul bahwa dari beberapa orang yang mengikuti pencoblosan ketua karang taruna Desa Citeko induk bukan hanya warga desa setempat bahkan di luar desa citeko ikut nyoblos untuk memenangkan pada salah satu kandidat, yakni Didin nomor urut 1.

Dengan Adanya isu yang tidak prosedur dalam proses pelaksanaan pemilihan Ketua Karang Taruna, seperti menjaring hak pilih pada santri di luar daerah pemilihan, kedua kandidat yang dinyatakan kalah merasa heran terhadap panitia pelaksana dan pihak terkait (desa), karena disinyalir ada unsur kecurangan pada proses pemilihan yang tidak sehat sehingga merugikan kedua calon Kandidat.

Nanang nomor urut 2 dan Irul nomor urut 3, Dua diantara tiga kandidat yang ikut serta menjelaskan pada awak media Antarwaktu.com, kejanggalan dari mulai pendaftaran sampai penutupan pendaftaran dan akhirnya pencoblosan dan di tetapkan salah satu kandidat yang dinyatakan menang itu sudah tidak sesuai aturan dan prosedur yang sudah di tetapkan Kemensos No 25 tahun 2019 tentang karang taruna. Peraturan ini menetapkan pedoman dasar bagi karang taruna, termasuk pemilihan ketua.

” Yang anehnya lagi pembukaan pendaftar calon ketua karang taruna di mulai di pagi hari pada Sabtu 02 Agustus 2025 dan di tutup sore di tangal yang sama dan dilaksanakan pencoblosan di tanggal yang sama juga apa ini yang dinamakan demokrasi”, Tegasnya Nanang dan Irul sebagai kandidat ketua karang taruna desa citeko induk 

Lanjut menurut Kandidat Nanang dan Irul, terkait prosedur dan aturan sudah tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah di tetapkan Kemensos No 25 tahun 2019, tentang karang taruna, sementara proses pemilihan ketua karang taruna desa yang harus di lakukan secara bertahap dari mulai :

  1. pendaftaran 
  2. Verifikasi calon
  3. Pengumuman calon
  4. Kampanye 
  5. Pencoblosan 

Ini semua memerlukan waktu minimal satu Minggu ko ini satu hari dari mulai pendaftaran calon sehingga penutupan pendaftaran sampai pencoblosan dalam waktu satu hari, dan anehnya Muhaemin ketua panitia pelaksana pun seperti yang tidak paham aturan dan indikasi ada kongkalikong kalau aturan seperti ini.

Hal yang paling menonjol di ketahui kecurangan yaitu tidak tegaknya demokrasi pada pelaksanaan pemilihan tersebut, mekanisme pemilihan yang di gunakan sudah benar usia 17 tahun keatas dan sudah memiliki identitas seperti KTP itu hak untuk mengikuti pemilihan ketua karang taruna, tapi ini jelas jangan aturan pemilihan yang ikut mencoblos bahkan di duga anak dibawah umur bahkan di luar warga desa citeko induk ikut mencoblos dengan mengerahkan santri di luar wilayah desa citeko induk, bagi saya kalah menang gak jadi masalah jika demokrasi di jalankan. Tegasnya dua kandidat 

Intinya kami minta kepada ketua panitia pelaksana pemilihan ketua karang taruna desa citeko induk diadakan pemilihan ulang dengan sarat dan ketentuan sesuai aturan Kemensos no 25 tahun 2019 tentang karang taruna. Pungkasnya.

“Kami berharap, agar kejanggalan ini dapat di tindak lanjuti secepatnya secara tuntas. Demi terciptanya situasi yang Kondusif dan Persuasif”.

Sementara, Muhaimin Ketua panitia penyelenggara, menyampaikan keputusan itu adalah permintaan kepala desa, dan sampai saat ini Kepala Desa belum menanggapi atas isu pada sengketa dugaan kecurangan pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Citeko Induk, yang telah dikeluhkan kedua kandidat, sebagaimana nomor urut 1 isu yang beredar adalah rekomendasi Kepala Desa.

(Red / Heri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *