Tangsel | antarwaktu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penyuluhan hukum sejak usia dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah pada siswa-siswi UPTD SDN Rengas, Selasa (12/08/2025).
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk senantiasa menanamkan kesadaran hukum serta menumbuhkan rasa nasionalisme sejak dini kepada siswa dan siswi sekolah yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi mengatakan, Jadi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini kami berusaha untuk masuk dan mengenalkan hukum kepada anak-anak sedini mungkin. Sehingga anak-anak tersebut bisa menjauhi hukuman.
“kadang-kadang anak-anak ini kurang mengerti apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan dan apa yang berbahaya dan apa yang ada dampak dari hukuman pidana. Jangan sampai anak-anak ini nanti tidak bisa untuk menjadi generasi penerus bangsa yang kita butuhkan untuk mempersiapkan Indonesia Emas tahun 2045. “Ujar Apsari

Apsari menerangkan, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sangat efektif kalau kita lihat dari tahun ke tahun. Dari grafik BPS yang kita dapatkan untuk korban dari tahun ke tahun sudah menurun secara signifikan, tetapi bukan tidak ada hanya menurun, korban ini masih ada itu yang sedang kami tetap coba untuk galakkan.
“Kami dari APH sudah melakukan banyak hal, ini salah satu upaya preventif dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kami juga melakukan penindakan apabila korbannya itu anak, kami coba untuk melakukan pengukuhan dengan upaya-upaya hukuman yang cukup tinggi. Mudah-mudahan dengan program Jaksa Masuk Sekolah ini angkanya terus menurun dan Tangsel benar-benar menjadi Kota Layak Anak. “Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni mengatakan, Ini tahun ke-3 program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) jenjang SD dan SMP, dan kebetulan hari ini beruntung Bu Kejari langsung yang turun sebagai narasumber memberikan penyuluhan materi langsung.
“Alhamdulilah antusiasme siswa sangat tinggi, harusnya aktif menanyakan tentang kegiatan apa itu hukum, apa itu pelanggaran hukum, dan apa itu konsekuensi dari pelanggaran hukum. Harapan kami edukasi hukum sejak usia dini mudah-mudahan menjadi momentum anak-anak memahami tentang hukum. “Ucap Deden.
(Yuyun)