Ketua LSM Geram Banten di Dampingi Puluhan Jurnalis, Penuhi Panggilan Inspektorat Terkait Satpol PP

Kota Tangerang | antarwaktu.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Banten indonesia (GERAM BANTEN) Kota Tangerang, S.Widodo S.H yang akrab disapa Romo, memenuhi undang inspektorat, di dampingi puluhan Jurnalis dan Lsm Se-tangerang Raya, 29 September 2025.

Hal ini dikarenakan LSM Geram Banten, sebelumnya sudah melayangkan surat yang ditujukan ke Walikota Tangerang yang ditembuskan kepada inspektorat Kota Tangerang pada tanggal 4 Juli 2025,  surat tersebut dilayangkan usai aksi demo damai didepan Kantor Satpol PP Kota Tangerang dari gabungan Wartawan dan LSM  Se.Tangerang Raya Bersatu sebanyak dua kali.

Adapun beberapa point yang menjadi tuntutan Jurnalis dan LSM didalam aksi demo pada 3 Juli 2025 digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta minimnya transparansi dalam penanganan berbagai aduan masyarakat. dengan tuntutan diantaranya:

1. Copot, Kasatpol PP Kota Tangerang yang tidak tegas kepada bawahan dalam menjalankan tugas, sebagai Penegak Perda terkait pelayanan dan pengaduan yang molor.

2. Tutup dan tindak tegas seluruh pelaku usaha yang mendirikan bangunan tidak memiliki dasar hukum seperti izin yang resmi dari Dinas terkait.

3. Berikan kepastian atas dasar pengaduan masyarakat, jangan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada Satpol PP, tumpas oknum petugas yang bermain, kami minta adanya keterbukaan.

4. Kami meminta agar Peraturan Daerah (Perda) dijalamkan oleh Satpol PP dengan Profesional sesuai kewenangannya dalam melakukan penegakan dan penertiban.

5. Kembalikan tugas pokok Satpol PP menegakan Perda. Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

6. Proses pengaduan yang tidak ada keterbukaan, kami menduga Satpol PP tidak netral dan terkesan adanya permainan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas.

Karena aspirasi yang disampaikan di aksi pertama dianggap tidak ada kepastian seakan tidak diindahkan, Kemudian berlanjut kepada gelombang aksi yang kedua kalinya pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan melibatkan 200 massa aksi yang terhimpun dari Jurnalis dan Lsm Se-Kota Tangerang Raya Bersatu, dimana kembali menyuarakan aksi damai di Kantor Satpol PP Kota Tangerang berlanjut di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Beberapa point penting yang menjadi dasar tuntutan aksi demo yang disuarakan kepada inspektorat antara lain :

1.Copot Kasatpol PP Kota Tangerang

2.Copot Kabid dan Kasie Gakumda Satpol PP, karena tidak tegas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) 

3.Lakukan penindakan tegas terhadap bangunan dan usaha ilegal yang tidak memiliki izin dan dasar hukum. 

4.Pengembalian kepercayaan publik dengan membersihkan oknum yang bermain di Satpol PP. 

5.Pembersihan internal Satpol PP dari dugaan praktek pungli dan pembiaran.

Kemudian di Aksi Damai Jilid Dua, hingga masaa Aksi menembus kedalam Kantor Pusat Pemerintahan yang ditemui langsung oleh Deni selaku Asda, sekalipun tidak memberikan secara pasti terkait aspirasi yang disampaikan, namun diwaktu terpisah Walikota menyambut perwakilan aksi sebagaimana beberapa tuntutan telah disampaikan berikut menyerahkan pelengkap sebagai bukti aduan dirumahnya, langkah itupun belum ada jawaban secara spesifik dengan melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait yakni Kasatpol PP.

Dilain hari selanjutnya, Asda menyampaikan bahwa permasalahan terkait tuntutan yang di aspirasi kan, sedang ditangani oleh Inspektorat Kota Tangerang, hingga pada tanggal pada 25 September 2025, LSM GERAM Kota Tangerang menerima Panggilan untuk dimintai keterangan terkait Penelitian awal atas dugaan pelanggaran dan permintaan Evaluasi Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sesuai dengan Surat Perintah Tugas Inspektur Kota Tangerang Nomor: 800.1.11.1/841/2025 Tanggal 15 September 2025.

Pada tanggal 29 September 2025 Perwakilan Jurnalis dan Lsm Tangerang Raya Bersatu mengawal panggilan LSM GERAM ke Kantor Inspektorat, untuk memastikan perkembangan informasi, walaupun hanya perwakilan telah dimintai keterangan.

S. Widodo Ketua LSM GERAM Kota Tangerang menyampaikan, “Saya barusan sudah dimintai keterangan diruang lrban V dan diterima oleh dua orang staf inspektorat, saya yakin bahwa kinerja dari inspektorat akan bekerja secara maksimal. Saya yakin juga kinerja dari inspektorat luar biasa ya. Point kita terkait permohonan ke Walikota bahwasannya ada perbaikan di Satpol PP Kota Tangerang agar segera mencopot Kasatpol PP, Kabid dan kasie penindakan bagian Gakumda, ” urai Aktifis yang sering disapa Romo itu. 

Menurutnya, dengan adanya pergerakan dari teman- teman wartawan dan LSM beberapa waktu yang lalu, yang menuntut untuk dicopotnya jajaran di Satpol PP Kota Tangerang. Apa yang kita sampaikan ke Satpol PP dan Walikota tidak ditanggapi. Dan dasar kita melaporkan pihak Satpol PP pertama ada dasar dari pengaduan masyarakat karena kita ini selaku aktifis itu selalu menampung aspirasi masyarakat. 

“Dan kita ini sangat berapresiasi dan antusias atas tindakan inspektorat nanti. Dan pihak inspektorat nanti nya kita akan diundang lagi. Dan terkait aduan dari teman- teman jurnalis dan LSM selama ini buntu dan tidak ada tindakan yang konkrit dari Satpol PP, karena memang kinerja Satpol PP Kota Tangerang sudah sangat amburadul dari segi pelayanan publik” ujar Romo. 

Saat belasan awak media mencoba untuk melakukan wawancara dengan staf dari inspektorat untuk meminta hasil dari Berita Acara terkait pemanggilan Romo oleh pihak Inspektorat, langsung diterima oleh Chandra selaku staf pegawai inspektorat, walau hanya sesaat memberikan keterangannya, dirinya tidak berkomentar, “nanti saja sama pimpinan, saya hanya disuruh pimpinan, nanti akan saya sampaikan”, saat ditanya awak media.

(Anton)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *