Sukabumi | antarwaktu.com – Proyek rehabilitasi 5 ruang kelas SDN Bojong Cikembar dengan anggaran sekitar Rp 685 juta menuai sorotan. Dugaan adanya oknum yang bermain dalam pengadaan barang dan jasa (Barjas) mencuat, setelah panitia mengakui bahwa material baja ringan atap disuplai langsung oleh konsultan berinisial (O).
Hal tersebut diungkapkannya diruangan kantor SDN Bojong I, Sekira pukul 11.07. Letaknya yang strategis tepat di samping Kantor Desa Bojong,Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, 1 September 2025.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab program revitalisasi sarana pendidikan merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Namun pengawasannya di tingkat daerah dinilai lemah. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bahkan disebut seolah-olah tutup mata terhadap indikasi penyimpangan.
Aktivis Sukabumi, Mohammad Lucky, menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus diperketat. “Dengan sistem swakelola seharusnya hasilnya lebih baik, tapi gegara ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan, program ini bisa tercoreng,” ujarnya.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan proyek pendidikan tidak dijadikan ajang permainan oknum yang merugikan generasi bangsa. (TS/ TIM)