Kota Depok | antarwaktu.com – Profesi seorang dokter karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang yang sakit. Namun, tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Selanjutnya, untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran.
Selanjutnya, berdasarkan undang-undang utama yang mengatur kedokteran di Indonesia adalah UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Selain itu, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan secara luas, termasuk kedokteran.
Bertepatan dengan rangkaian Hari Dokter Nasional Tahun 2025 ini, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), gelar kegiatan Media Briefing, sebagai sarana berbagi informasi dan perspektif kepada publik melalui media massa, untuk memaknai peran dokter ditengah tantangan dunia kesehatan yang terus berkembang.
“Artinya, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), hingga saat ini terus berkomitmen memberikan apresiasi terhadap peran penting dokter tidak hanya sebagai klinisi, tetapi juga sebagai pendidik dan peneliti, profesionalisme, dokter menjadi hal mendasar dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan di RSUI Khususnya,” ujar Direktur Utama RSUI, dr. Kusuma Januarto, Sp.OG, Subsp. Obginsos, sapaan akrabnya dr.Ari dan didampingi dr. Tommy Dharmawan, Sp.BTK, PhD, selaku Direktur Operasional RSUI, kepada pewarta Kamis (23/10/2025)
Dijelaskannya, sebagai rumah sakit pendidikan, RSUI berperan menyiapkan generasi dokter masa depan. Melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan mentoring, para dokter tidak hanya membagikan ilmu klinis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, empati, serta etika profesi kepada
mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan lainnya.
“Selain itu, dokter RSUI juga aktif melakukan penelitian guna mengembangkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan mutu layanan kesehatan. Pendekatan berbasis bukti ilmiah
(evidence-based medicine) diterapkan dalam setiap pengambilan keputusan medis, sehingga pasien memperoleh pelayanan yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan,” jelas dr Ari.
Ia juga mengapresiasi kepada seluruh dokter RSUI atas dedikasi dan profesionalismenya dalam menjalankan berbagai peran. Karena, di era yang penuh tantangan seperti sekarang, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika sistem kesehatan, dokter diharapkan tidak hanya memberikan layanan kuratif, tetapi juga menjadi pembelajar dan inovator yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Maka, melalui pendidikan, penelitian, dan pelayanan yang terintegrasi, kami ingin turut menyiapkan generasi dokter yang membawa kemajuan bagi kesehatan Indonesia,” ucap dr Ari.
Ia juga mengingatkan, bahwa pentingnya menjaga kompetensi dan profesionalisme dokter. Dokter RSUI senantiasa mengembangkan keilmuannya melalui berbagai kegiatan seperti penelitian, simposium, seminar, hingga melanjutkan pendidikan di dalam maupun luar negeri. Upaya ini dilakukan untuk menghadapi dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan digitalisasi.
“Sebagai profesi yang berlandaskan sumpah, dokter berkomitmen memberikan yang terbaik untuk pasien. Dokter tidak menjanjikan kesembuhan, namun selalu berupaya semaksimal mungkin agar pasien dapat sembuh,” imbuh dr Ari.
Kemudian dalam praktiknya, dokter RSUI juga terus memperbarui standar operasional prosedur (SOP) dan panduan berbasis bukti agar pelayanan yang diberikan tetap aman dan berkualitas.
“Hal itu, dengan kompetensi dokter dijaga melalui proses kredensial dan pengawasan oleh Komite Medis serta Komite Mutu. Setiap dokter wajib mengikuti panduan dan SOP sesuai bidang keilmuannya,” pungkas dr Ari.
Ditempat yang sama dr. Tommy Dharmawan, Sp.BTK, PhD, selaku Direktur Operasional RSUI, yang juga aktif sebagai klinisi dan peneliti ini mengungkapkan, bahwa di RSUI, kami memahami bahwa banyak dokter memiliki peran ganda tidak hanya memberikan pelayanan klinis, tetapi juga berperan sebagai pendidik dan peneliti. Karena itu, kebijakan kami berfokus pada pengaturan beban kerja dan waktu yang proporsional agar ketiga peran tersebut dapat berjalan seimbang.
“Artinya, jadwal kerja dokter disusun dengan mempertimbangkan tanggung jawab akademik dan penelitian yang dijalankan, sehingga tidak mengganggu fokus utama dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” ungkapnya.
dr. Tommy juga menambahkan, melalui peringatan Hari Dokter Nasional 2025, RSUI menyampaikan apresiasi kepada seluruh dokter atas dedikasi dan pengabdiannya dalam pelayanan, pendidikan, dan penelitian.”RSUI berharap para dokter Indonesia terus maju, adaptif terhadap perubahan, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme demi memberikan yang terbaik bagi kesehatan masyarakat Indonesia,” tukasnya.
MAUL