Jabar | antarwaktu.com – Hayati binti Kosim atau Yati (48) wanita asal Desa Mekarasih, Banyusari Kabupaten Karawang, telah pulang ke kampung halamannya 4 bulan yang lalu, Yati menceritakan nasib yang menimpa diri nya saat menjadi Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dari mulai proses keberangkatan hingga kepulangan nya, berharap mulus namun naas tidak sesuai apa yang cita-citakan.
Pada awalnya, di bulan September tahun 2024, ada seorang sponsor bernama Bu Neng datang kerumah teman saya (Yati) didesa Pemekaran tujuannya mencari calon pekerja migran keluar negeri, terus di tawarkan lah pekerjaan ke timur tengah Saudi Arabia, saya menanyakan kepada Sponsor itu karena berpikir saya sudah tua kelahiran tahun 1977 tapi menurut bu Neng itu katanya bisa, bu Neng dan langsung menelepon bu Nur, kemudian setelah dua hari saya dijemput oleh bu Neng dan bu Nur dibawa kerumah yang bernama bu Ajeng yang berada di daerah Plered Kabupaten Purwakarta.
Kemudian besoknya saya dibawa ke RS Rama Hadi Purwakarta Untuk medical, setelah medical saya dibawa kembali kerumahnya bu Ajeng dan menginap beberapa hari, selanjutnya hari senin pagi 30 September 2024 saya di bawa untuk membuat paspor di karawang, setelah pasporan saya pulang ke rumah kediaman dan saya disuruh menunggu kurang lebih satu bulan untuk pemberangkatan bekerja di Malaysia.
Selanjutnya setelah itu, di jemput oleh sponsor dibawa ke rumah bu Ajeng dan esok harinya saya pada tanggal 1 Nopember 2024 di anter ke bandara Sukarno Hatta dan saya terbang turun di Pekanbaru dan di jemput travel langsung ke Dumai lalu naik kapal air dan naik bus lagi hingga turun di Timeng.
Singkat cerita saya sampai di Malaysia tanggal 4 dan di tanggal 5 Nopember 2024 bekerja di agensi yang bernama ka iyen, pertma saya bekerja di beberapa majikan, dan yang paling buruk nya, saya di fitnah oleh majikan yang ke dua dan bekerja kurang lebih dua minggu, saya di pukul dan di aniaya, sampai tidak tahan saya depresi, karena saya harus mengakui apa yang tidak pernah saya lakukan, gara-gara nya ada darah menstruasi di bantal majikan, hanya kerena itu masalah.

Setelah bekerja berjalan 6 bulan kemudian saya pulang ke kantor ejen, saya ceritakan ke ka iyen bahwa saya mendapatkan perlakuan buruk oleh majikan, sampai saya di siksa tapi apalah daya tangan gak sampai seorang ejen ka iyen pun tidak bisa apa-apa, malamnya saya juga sempat ngomong ke bu ajeng melalui telepon sayangnya tapi tidak di anggap, dari situ saya sangat kecewa ke bu Ajeng, karena saya sakit dan saya tidak bekerja selama satu bulan tinggal di rumah ka iyen, akibat jatuh dan kerja terlalu berat.
Setelah sebulan kemudian tepatnya pada tanggal 1 Juli 2025 saya di pulang kan dan di anter sama ka iyen ke kuala lumpur untuk naik kapal air dan saya di berikan uang senilai 2500 ringgit dan itu pun kata ka iyen sudah dipotong semua bekas berobat, padahal total saya bekerja enam bulan.
Miris..! Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kabupaten Karawang ini menuntut keadilan setelah pulang bekerja dari Malaysia dengan kondisi punggung bengkok dan hak gaji yang belum terpenuhi.
Sebuah kasus yang menyedihkan dialami oleh seorang PMI atau TKW asal kabupaten Karawang yang baru beberapa bulan ini pulang bekerja dari Malaysia. Ia mengalami kondisi fisik punggung bengkok diduga karena kecelakaan kerja, selain itu belum menerima hak atas upah kerjanya selama bekerja di luar negeri.
Menurut keterangan TKW tersebut, ia bekerja sebagai Asisten rumah tangga (ART) ] di Malaysia selama enam bulan Namun, selama bekerja, ia tidak pernah menerima gaji yang sesuai dengan perjanjian awal. Ia juga mengalami kondisi fisik punggung bengkok akibat kerja keras dan jatuh di tangga selama dia bekerja, hal itu sudah tidak sesuai dengan standar keselamatan kerja.
Yati saat ini meminta, agar mendapatkan apa yang menjadi hak nya, baik kerugian materil maupun imateril, terlebih setelah di lakukan pemeriksaan dr. RSU Rahma Hadi, Ternyata Yati mengalami tulang punggung bengkok (melengkung). Hal tersebut di alami sejak dirinya usai pulang dari Malaysia sebagai PMI.
(Galang/Red)