Kota Depok | antarwaktu.com – Diketahui fungsi sosialisasi adalah untuk membentuk kepribadian individu, mengajarkan nilai dan norma masyarakat, serta membekali individu dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup bermasyarakat dan menjalankan peran sosial.
Rumah Sakit Universitas Indonesia dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Depok, pada 4 November 2025, telah menggelar kegiatan sosialisasi dan berkomitmen bersama dalam Mendukung Layanan Terpadu bagi Korban Kekerasan, di Gedung Administrasi RSUI Depok, Jawa Barat.
Dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kolaborasi antar para pemangku kepentingan dan jejaring yang selama ini bergerak dalam isu kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, lintas sektor dan lintas profesi (dokter, psikolog, pekerja sosial).
Berlangsungnya kegiatan ini diusung demi membangun kolaborasi yang lebih tearah pihak-pihak terkait. Para pemangku kepentingan yang hadir diantaranya ;
Jajaran Direksi RSUI, Manajer Pelayanan Medis Unit Forensik dan Medikolegal, serta Unit Psikologi Klinis. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang dihadiri oleh PLH Dekan, Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial, serta Klaster Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan Inklusif.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan bagi Korban KtP/A, Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan RI. Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah V Jawa Barat. Polres Metro Depok. Sekretariat Daerah Kota diwakili oleh Dinas Kesehatan Kota Depok.
UPL Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kota Depok, Sekretaris Dinas Sosial Kota Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Kepala DP3APPKB Kota Depok, Kepala UPTD PPA Kota Depok. Koordinator Divisi Advokasi Kebijakan LBH Apik. Koordinator Paralegal Depok. Ketua Rumah Bulan
Diketahui forum pertemuan ini bertujuan mendiskusikan dan menghasilkan sejumlah hal penting antara lain ; identifikasi peran dan sumber daya masing-masing instansi dalam penanganan korban kekerasan, pentingnya kejelasan mengenai kebijakan yang mengatur pembiayaan, dan komitmen untuk menindaklanjuti kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan korban kekerasan.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan layanan terpadu bagi korban kekerasan semakin komprehensif dan menjangkau masyarakat Kota Depok lebih luas. RSUI mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari pertolongan dan melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.
MAUL