Jakarta | antarwaktu.com – Kabar baru bagi dunia jurnalis Indonesia, dimana sebuah organisasi profesi resmi diluncurkan pada Jumat 21 November 2025 oleh tiga alumni Kampus Tercinta IISIP Jakarta – Putra Gara, Boy Iskandar, dan Eka L. Prasetya.
Journalist Club namanya, sebuah wadah profesional yang dirancang untuk memperkuat kapasitas jurnalis, memperluas jejaring, serta meningkatkan standar praktik jurnalistik di tengah perkembangan teknologi dan tantangan industri media.
“Dasar konstitusional hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dalam UUD 1945 menjadi landasan lahirnya Journalist Club di Indonesia. Dimana dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Inilah pasal paling langsung yang menjadi dasar hukum pembentukan Journalist Club di Indonesia,” terang Eka L. Prasetya.
Sementara Boy Iskandar menambahkan, bahwa Journalist Club hadir sebagai ruang kolaborasi yang inklusif bagi jurnalis dari berbagai media—cetak, televisi, radio, maupun media online digital—untuk saling bertukar informasi, memperoleh pelatihan, serta membangun solidaritas profesi di era ketika dinamika pemberitaan semakin cepat dan kebutuhan akan jurnalisme berkualitas semakin mendesak.
“Mengapa Journalist Club Didirikan? Hal ini tak lain untuk menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding satu dekade lalu,” terang Boy.
Selain tiga alumni Kampus Tercinta IISIP Jakarta, Journalist Club juga diperkuat oleh Gema Sasmita, tokoh pemuda yang didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina.
Menurut Gema Sasmita, di tengah derasnya arus informasi, disrupsi teknologi, dan ancaman misinformasi, jurnalis membutuhkan ruang belajar yang berkelanjutan serta ekosistem yang saling mendukung. Journalist Club hadir untuk menjawab kebutuhan itu.
“Selain menjadi wadah berbagi pengetahuan, komunitas ini diarahkan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kesejahteraan para pekerja media di seluruh Indonesia,” tambah Gema.
Sementara Putra Gara, jurnalis yang juga dikenal sebagai seniman dan budayan menambahkan, bahwa Journalist Club akan menyediakan berbagai program dan fasilitas, antara lain: Pelatihan dan Workshop Berkala, meliputi; verifikasi fakta dan anti-hoaks, jurnalisme investigasi, keamanan digital dan perlindungan data, penggunaan AI dan teknologi baru dalam redaksi, pengembangan karier dan etika profesional.
“Journalist Club juga akan memfasilitasi adanya Forum Kolaborasi dan Diskusi Isu Strategis berupa diskusi rutin mengenai lanskap media, regulasi pers, keselamatan kerja, dan tantangan jurnalisme era digital,” terang Gara.
Selain itu- lanjut Gara, Journalist Club juga menyediakan ruang kerja bersama, markas, dan media center bagi jurnalis untuk melakukan riset, editing, rapat, dan konferensi pers dengan standar profesional.
Melalui inisiatif ini, Journalist Club berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pemberitaan serta memperkuat peran jurnalis sebagai penjaga demokrasi.
“Kami percaya bahwa jurnalis yang kuat akan melahirkan publik yang terinformasi dengan baik. Inilah saatnya membangun ekosistem baru yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” kata Eka L. Prasetya.
Journalist Club adalah komunitas profesional independen yang berfokus pada pengembangan kompetensi, integritas, dan kesejahteraan jurnalis Indonesia. Organisasi ini bersifat nonpartisan dan terbuka untuk jurnalis dari seluruh platform media.(Asbuy/GR)