Tegal | antarwaktu – Kunjungan kerja kesbangpol Kab Tegal, Menik Fatullatifah, S.Sos, Nuraeni, Fidiyani, S.H, ke DPP Delik Hukum Nasional (DHN) disambut baik oleh A. Mufasirin, S.H.,M.H.,M.Kn, sebagai pembina, Adi Chandra Dayaranto, Kor Div : OKK, Sugiarto, CPLA Div : Humas,(5/12/2025).
Menik Fatullatifah, S. Sos menyampaikan, Ini salah satu tugas dari Kesbangpol untuk menyelenggarakan sosialisasi, pembinaan, dan pemberdayaan terhadap Ormas dan LSM, termasuk memastikan kepatuhan terhadap empat pilar kebangsaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ucapnya.

“agar LSM bisa menjadi mitra pemerintah daerah, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun bidang lainnya, untuk mendukung percepatan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan pengawasan atas kinerja pemerintah daerah”, terang Menik.
A. Mufasirin, S.H.,M.H.,M.Kn, juga ikut mendukung program – program yang sedang berjalan. Kami (DHN) akan memperjuangkan hak – hak masyarakat, sebagai jembatan penyambung antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Untuk menyuarakan pendapat dan pemikiran secara arif dan bijaksana, mengacu pada undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, paparnya.
(Sugiarto, CPLA).