Kota Tangerang | antarwaktu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, DPMPTSP Kota Tangerang menerima penghargaan Terbaik II dalam Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 2025 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor perizinan yang berkaitan dengan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan layanan yang optimal bagi masyarakat.

“Intinya, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan yang tepat dan cepat bagi tenaga medis, dokter, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya, termasuk perizinan untuk apotek dan akupuntur, demi pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPMPTSP terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan layanan publik. Salah satunya melalui penguatan layanan perizinan berbasis digital menggunakan Online Single Submission (OSS), serta penyediaan layanan konsultasi terpadu.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di Kota Tangerang berlangsung cepat dan transparan. Ini juga untuk memastikan proses birokrasi tetap sesuai prosedur, terutama karena sektor kesehatan berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (adv)