Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Oknum Guru di Tangsel Dinonaktifkan

Tangsel | antarwaktu.com – Setelah merebaknya kabar mengenai dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru YP di UPTD SDN Rawabuntu 01 Tangsel, yang diketahui sebagai wali kelas 3, mendapat respons cepat dari pihak Kepala Sekolah tempat YP bertugas.

Saat ditemui awak media di Puspemkot Tangsel Jl. Adi Sengkong Blok A, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kepala UPTD SDN Rawabuntu 01 Tarmiati menegaskan, bahwa YP telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai guru.

“Setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban, saya sebagai pimpinan disekolah tersebut langsung mengambil tindakan tegas, dan saya langsung menulis surat resmi kemudian saya laporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel yang tertuju bidang PTK. “Ujar Tarmiati, Senin (19/01/2026).

Ia mengungkapkan, aksi tak bermoral oknum guru tersebut telah membuatnya tak habis pikir. Bukannya menjadi sosok yang memberikan contoh terhadap muridnya, dia justru melakukan perbuatan yang sangat bejat.

“Karena kan kalau kayak gini ga bisa di toleransi, apalagi itu benar orang tua yang datang kesaya melaporkan. Kasus ini sudah ditangani oleh PPA Tangsel, kemudian untuk oknum guru tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat dan BKPSDM. “Ucapnya.

Meski pemberitaan kasus ini tengah ramai di masyarakat dan media sosial, Tarmiati memastikan bahwa aktivitas pendidikan kegiatan belajar mengajar di Sekolah tersebut tidak terganggu.

“Alhamdulillah guru-guru dan anak-anak dalam pembelajaran tidak terganggu dengan ramainya pemberitaan. Proses KBM berjalan normal, tenang dan terkendali. “Tutupnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) PTK Rudi Dermawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan kejadian tersebut dari kepala sekolah.

“Secara pribadi, saya mendapatkan laporan tersebut dihari jumat kemarin (16/1). Langkah selanjutnya yakni pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. “Ucap Rudi.

Dijelaskan, Dindikbud Tangsel juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat yang menangani masalah disiplin PNS.

Terkait dengan kejadian tersebut, Rudi Dermawan selaku Kepala Bidang PTK meminta maaf karena telah mencoreng nama baik Pemkot Tangsel. Secara kelembagaan Rudi menyayangkan kejadian tersebut.

Pembinaan selama inipun telah dilakukan kepada para PNS di setiap rapat koordinasi. Rudi berharap agar kejadian seperti ini yang terakhir kali dan tidak terjadi lagi di satuan pendidikan Kota Tangerang Selatan.

“Kami menghimbau terutama para pendidik atau guru, agar bisa menjaga sikap, etika, dan menjadi teladan bagi anak didiknya. Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama. “Pungkas Rudi.

(Yuyun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *