Sukabumi | antarwaktu.com – Pembangunan fasilitas pendidikan di SMAN 1 Cibitung yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp6,5 miliar dipastikan tidak selesai tepat waktu.
Proyek tersebut kini disorot publik lantaran progres pekerjaan jauh dari target sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.
Pekerjaan konstruksi yang dimulai sejak Juli 2025 itu sejatinya direncanakan rampung dalam waktu 140 hari kalender. Namun berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, aktivitas pembangunan sudah berhenti meski bangunan belum sepenuhnya siap digunakan, sementara masa kontrak telah berakhir.
Menanggapi kondisi tersebut, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Kabupaten/Kota Sukabumi menyatakan tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan teknis maupun pengelolaan anggaran proyek.
Saat dikonfirmasi Antarrwaktu.com di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Selabintana, pada Selasa (20/1), pengawas KCD Pendidikan, H. Dedi dan Mumuh, menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab proyek berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.“KCD di wilayah hanya sebagai penerima manfaat. Untuk kewenangan teknis dan kebijakan sepenuhnya menjadi ranah Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar mereka.
Pihak KCD juga mengungkapkan bahwa pelaksana proyek pembangunan SMAN 1 Cibitung tersebut merupakan kontraktor asal Kabupaten Garut, bukan dari wilayah Sukabumi. Seiring terhentinya proyek, dugaan wanprestasi terhadap pihak pelaksana pun mengemuka.
Pasalnya, anggaran besar yang telah digelontorkan belum menghasilkan bangunan sekolah yang dapat dimanfaatkan oleh siswa.
Atas kondisi ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat didesak agar segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi kepada kontraktor.
Sanksi dimaksud dapat berupa denda keterlambatan, pemutusan kontrak, hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) guna melindungi dan menyelamatkan aset negara.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait mandeknya proyek pembangunan tersebut.
(Tarman S & M.L)