Jakarta | antarwaktu.com – Seperti diketahui dengan program reward yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah ini dilaksanakan sejak 1 September-31 Desember 2025. Pada awal Januari 2026, program Badai Emas Pegadaian Periode II Tahun 2025 resmi berakhir. Pegadaian pun telah mengumumkan daftar pemenangnya melalui acara pengundian bersamaan dengan Grand Prize periode 1 Mei-31 Desember 2025.
Hal tersebut yang ditetapkan PT Pegadaian telah resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini kembali membuktikan komitmen Pegadaian dalam menghadirkan nilai tambah, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif bertransaksi digital melalui aplikasi Tring!. Pengundian berlangsung, Selasa (20/1/2026), di Ballroom The Gade Tower, Jakarta.
“Jadi, pada periode kali ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 Kilogram Tabungan Emas. Hadiah ini menjadi luar biasa berkilau karena seperti diketahui, saat ini emas menjadi salah satu instrumen investasi yang digandrungi oleh masyarakat karena nilainya yang terus meningkat. Tidak hanya itu, khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian memberikan Grand Prize berupa Paket Haji Plus, sebagai dukungan nyata Pegadaian dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke tanah suci dengan nyaman,” ujar Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, saat acara pengundian Badai Emas tersebut.
Dia menyebutkan, bahwa kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari 2 juta peserta yang mengikuti pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon. Untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian selama ini,” ucap Selfie.
Dijelaskannya, melalui program ini, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas di Indonesia dan mengakselerasi inklusi keuangan digital, terutama dengan hadirnya Tring! yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam bertransaksi produk dan layanan Pegadaian.
“Kami ingin meningkatkan animo dan loyalitas masyarakat dalam bertransaksi di Pegadaian, tidak hanya di outlet, tapi juga melalui aplikasi Tring!. Aplikasi Tring! ini berbeda dengan aplikasi keuangan lainnya, karena melalui Tring! nasabah dapat berinvestasi, memonitor, dan mengelola investasi emasnya. Kami ingin terus meningkatkan edukasi investasi bagi masyarakat, dan melalui Tring! harapannya masyarakat dapat merasakan pengalaman berinvestasi emas dengan mudah dan cepat,” jelas Selfie.
Ditempat yang sama, selaku pemimpin wilayah VIII Jakarta 1 PT Pegadaian, Dede Kurniawan, menyampaikan apresiasinya terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam program ini. Dengan program Undian Badai Emas ini bukan hanya bentuk apresiasi Pegadaian kepada nasabah setia, tetapi juga menjadi bukti bahwa masyarakat semakin percaya dan aktif memanfaatkan produk serta layanan Pegadaian, khususnya melalui aplikasi Tring!. “Untuk itu, kami berharap program ini dapat terus mendorong literasi keuangan, budaya investasi emas, serta memperkuat hubungan Pegadaian dengan nasabah di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” papar Dede Kurniawan.
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik lainnya yang dikategorikan sesuai kebutuhan nasabah. Berikut Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (1 September – 31 Desember 2025):
Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat:
• 6 Emas Batangan Galeri24 @ 124 gram, dan
• 200 Tabungan Emas @ 1,24 gram
Untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat:
• 6 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan
• 20 Tablet Samsung A9+
Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat:
• 6 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan
• 2 Paket Wisata Luar Negeri senilai @ Rp 20 juta
Untuk nasabah Pegadaian Syariah, hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat:
• 10 Paket Umroh senilai @ Rp 40 juta, dan
• 200 Tabungan Emas @ 1 gram
Proses pengundian dilakukan sesuai dengan ketentuan serta dihadiri dan disahkan oleh pihak terkait yaitu Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan memastikan untuk menerima informasi hanya dari kanal resmi perusahaan. Perlu ditegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apapun. Seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.
“Pegadaian telah melakukan pengundian hadiah sesuai dengan regulasi yang ada, berizin, dan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, serta di hadapan Notaris. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pegadaian, karena dengan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, turut berkontribusi untuk Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan yang memerlukan,” jelas Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi.
Sebagai informasi lebih lanjut terkait program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi https://sahabat.pegadaian.co.id dan akun Instagram resmi @sahabatpegadaian.
MAUL/RED